Berita Nasional

Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik

Reaksi Astrid Kuya usai sang suami, Uya Kuya kini kembali aktif jadi anggota DPR RI.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Uya Kuya diaktifkan kembali dari anggota DPR RI.
  • Astrid Kuya bersyukur suami kembali aktif DPR.
  • Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Astrid Kuya usai sang suami, Uya Kuya kini kembali aktif jadi anggota DPR RI.

Seperti diketahui, hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya diaktifkan kembali jadi anggota DPR RI.

Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.

Menanggapi putusan tersebut, Astrid Kuya istri Uya Kuya terlihat membagikan postingan setelah suaminya dinyatakan tidak melanggar kode etik DPR.

Selain itu, lewat story Instagram miliknya, ia mengunggah potongan ayat Al Quran disertai terjemahannya.

 

Astrid Kuya bersyukur sang suami kini kembali aktif jadi anggota DPR RI.
ASTRID KUYA - Astrid Kuya bersyukur sang suami kini kembali aktif jadi anggota DPR RI.

 

Astrid menampilkan Surat Ghafir ayat 44 yang artinya "Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah"

Saat suaminya terkena masalah hingga rumah dijarah, Astrid memang selalu setia.

Ia juga memilih legawa dan menyerahkan semuanya kepada Allah.

Baca juga: Terima Lapang Dada Reaksi Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan Langgar Kode Etik Oleh MKD DPR RI

 

Tangis Uya Kuya

Sebelumnya, tangis Uya Kuya pecah saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan dirinya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029. 

Artis dan politilus PAN bernama asli Surya Utama ini mendengarkan langsung putusan MKD yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.

Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.

"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.

Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.

Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

Dalam hasil putusan MKD DPR, tiga anggota DPR yang terbukti bersalah melanggar kode etik, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) disanksi penonaktifkan.

Sementara, Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadier dinyatakan tidak bersalah atau tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved