Berita Nasional
Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik
Reaksi Astrid Kuya usai sang suami, Uya Kuya kini kembali aktif jadi anggota DPR RI.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Uya Kuya diaktifkan kembali dari anggota DPR RI.
- Astrid Kuya bersyukur suami kembali aktif DPR.
- Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.
TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Astrid Kuya usai sang suami, Uya Kuya kini kembali aktif jadi anggota DPR RI.
Seperti diketahui, hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya diaktifkan kembali jadi anggota DPR RI.
Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.
Menanggapi putusan tersebut, Astrid Kuya istri Uya Kuya terlihat membagikan postingan setelah suaminya dinyatakan tidak melanggar kode etik DPR.
Selain itu, lewat story Instagram miliknya, ia mengunggah potongan ayat Al Quran disertai terjemahannya.
Astrid menampilkan Surat Ghafir ayat 44 yang artinya "Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah"
Saat suaminya terkena masalah hingga rumah dijarah, Astrid memang selalu setia.
Ia juga memilih legawa dan menyerahkan semuanya kepada Allah.
Baca juga: Terima Lapang Dada Reaksi Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan Langgar Kode Etik Oleh MKD DPR RI
Tangis Uya Kuya
Sebelumnya, tangis Uya Kuya pecah saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan dirinya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.
Artis dan politilus PAN bernama asli Surya Utama ini mendengarkan langsung putusan MKD yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Dalam hasil putusan MKD DPR, tiga anggota DPR yang terbukti bersalah melanggar kode etik, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) disanksi penonaktifkan.
Sementara, Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadier dinyatakan tidak bersalah atau tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|
| Reaksi Eko Patrio Diputuskan Bersalah dan Dinonaktif 4 Bulan DPR RI : Saya Banyak Berdoa Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.