Berita Viral
Awal Mula Kakek Tarman Diduga Tampung 5 Wanita Iming-imingi Bisnis Cengkeh, Ngaku Kaki Tangan Bos
Kakek Tarman (74) diduga menampung lima orang wanita dimingi bisnis di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM - Kakek Tarman (74) diduga menampung lima orang wanita di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
Nama Kakek Tarman sendiri menjadi sorotan publik setelah viral memberikan mahar berupa cek Rp 3 miliar saat menikahi Sheila Arika, gadis asal Pacitan, Jawa Timur.
Kasus ini mencuat setelah Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo untuk mencari ibunya, Sunti, yang sudah sebulan tidak pulang.
Baca juga: Fakta Baru Kakek Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 M, Diduga Tampung 5 Wanita Diimingi Bisnis Cengkeh
Iwan menduga ibunya berada di wilayah hukum Polsek Sukorejo.
Polisi dari Polsek Sukorejo mendatangi lokasi, setelah menerima laporan dari warga.
Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Sunti di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo.
“Saat petugas datang, ternyata tidak hanya ibu Sunti yang ditampung di rumah tersebut, tetapi ada empat perempuan lain yang senasib,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Kelima perempuan tersebut mengurai pertemuan awal mereka dengan kakek Tarman yang dimediasi seorang bernama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan suami Sheila Arika itu.
Kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum.
Kemudian, korban dijanjikan kakek Tarman untuk bekerja sebagai pencari cengkih yang akan disalurkan ke perusahaan rokok PT Djarum.
“Mereka dijanjikan oleh Mbah Tarman bahwa cengkih yang mereka kumpulkan akan disalurkan ke PT Djarum. Bahkan, kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum,” tambah Yayun.
Baca juga: Mahar Cek Rp3 M Kakek Tarman Palsu? Nomor Seri Diduga Sama Digunakan untuk Penipuan Tahun 2009
Setelah diperkenalkan, mereka dibujuk untuk tinggal sementara sambil menunggu pekerjaan tersebut terealisasi.
Namun, setelah sebulan, janji tersebut tidak pernah terbukti, dan mereka hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa belum ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Lima orang ini belum mengalami kerugian materiil. Tidak ada uang yang disetorkan, jadi saat ini masih sebatas janji dan belum mengarah ke penipuan,” ungkap Yayun.
Setelah penjemputan Sunti oleh anaknya, keempat perempuan lainnya yang berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan juga dipulangkan ke daerah masing-masing.
Polisi memberikan edukasi, agar warga lebih waspada terhadap janji-janji yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
“Karena tidak ditemukan unsur pidana, kami hanya memberikan edukasi dan memulangkan mereka dengan aman,” pungkas Yayun.
Sementara itu terkait mahar cek yang diragukan keasliannya dan sampai saat ini masih diselidiki.
Kakek Tarman Akan Dijemput Polisi
Kasus mahar cek Rp3 miliar milik Kakek Tarman diduga palsu dan kini tengah diusut Satreskrim Polres Pacitan.
Kakek Tarman bahkan sudah tiga kali dipanggil penyidik, tetapi belum memenuhi panggilan tersebut.
“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. Sudah 3 kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025), dilansir dari Surya.co.id.
Tarman, jelas dia, dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti.
Jika suami Sheila Arika itu tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi, Choirul memastikan akan ada tindakan lain.
“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara dan kami lakukan penjemputan langsung. Kemudian diminta datang,” katanya.
Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang.
Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.
“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini
“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelapor diketahui dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu diduga palsu.
Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Sebelumnya, kakek Tarman dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.
Namun, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak memenuhi panggilan.
Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025. Panggilan kedua, Tarman tak datang.
Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya.
Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika.
Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Fakta Baru Kakek Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 M, Diduga Tampung 5 Wanita Diimingi Bisnis Cengkeh |
|
|---|
| Gebrakan Baru Ahmad Sahroni Siap Bangun Rumahnya Lagi usai Dijarah Massa, Klaim Tak Pernah Korupsi |
|
|---|
| VIDEO Tukang Sate Tuduh Arjuna Curi Kotak Infak di Masjid Agung Sibolga, Dikeroyok hingga Tewas |
|
|---|
| Fakta Baru Tewasnya Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga, Difitnah Tukang Sate Curi Kotak Infak |
|
|---|
| Bupati Kendal Soroti Kasus Kakak Beradik Tahan Lapar 28 Hari Disamping Jasad Ibu, Singgung Empati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.