Gubernur Riau Terkena OTT KPK

Sosok Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau Diamankan Kena OTT KPK Bersama Gubernur Abdul Wahid

Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/dinaspuprpkppriau
OTT KPK- Potret Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan pada unggahan 5 April 2024. Arief Setiawa turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025). 

"Jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.

Menurut Teza Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa. 

10 Orang Kena OTT

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkap bahwa KPK telah mengantongi nama-nama terkait operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) siang.

Di mana dalam OTT ini, tim KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Total ada 10 orang yang dibawa dari Pekanbaru ke Kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa intensif.

Selain Abdul Wahid, ada nama:

  • Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan
  • Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda
  • 5 orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT)2 orang swasta yang merupakan tenaga ahli, sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid.

“Kami tadi telah melakukan ekspos di level pimpinan, dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” ungkap Budi.

“Namun berapa orang tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tambahnya saat itu.

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.

Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Budi.

Budi bilang, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, Riau, sementara uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah. 
 
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 
 
Jajaran lembaga antirasuah itu sendiri telah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut. 

Sebelum dibawa ke Jakarta pagi ini, Abdul Wahid dan beberapa lainnya sempat menjalani proses pemeriksaan. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved