Dosen Tewas di Jambi
Karier Bripda Waldi Hancur Usai Bunuh Dosen Erni Gegara Tolak Balikan, Dijerat Pasal Berlapis
Nasib Bripda Waldi (22) anggota Propam Polres Tebo yang tega membunuh mantan kekasihnya, dosen Erni Yuniarti (EY) (37) di Kabupaten
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.
Adapun, dalam kasus di mana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia, biasanya merujuk pada kombinasi pasal-pasal berikut dalam KUHP:
Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang secara spesifik mengatur pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) jika ditemukan bukti adanya unsur perencanaan sebelum kejahatan dilakukan.
Hilangkan Jejak
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, Bripda Wilda sempat mengepel area tempat kejadian perkara (TKP).
Tak hanya itu, dari keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi, W juga tampak menggunakan rambut palsu atau wig.
Dengan begitu polisi sempat sulit mengungkapkan kasus pembunuhan EY.
"Jadi, dia memang ulet dan licik. Sejak awal, dia sudah berusaha menghilangkan jejak, mengepel lokasi, sehingga jejaknya (pengungkapan) sangat sulit (dibuktikan) jika hanya berdasarkan TKP," kata Natalena kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025), dikutip Kompas.com
"Jadi, dia juga sempat dilihat warga memakai rambut palsu," kata Natalena.
Adapun pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan dosen muda ini disinyalir karena hubungan asmara.
W dan korban memiliki hubungan dekat.
"Untuk motif sementara yang bisa kami ungkapkan adalah asmara," kata Natalena.
Namun, Natalena belum mengungkapkan secara gamblang alasan W membunuh dan memerkosa korban.
Bripda Waldi
Erni Yuniati
Dosen Tewas di Jambi
Berita Nasional Terbaru
Kapolres Bungo
AKBP Natalena Eko Cahyono
Meaningful
| Sosok AKBP Natalena Eko Kapolres Bungo Kutuk Aksi Bripda Waldi Bunuh Dosen EY, Janji Transparan |
|
|---|
| Hilangkan Jejak, Bripda Waldi Sempat Mengepel TKP usai Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi |
|
|---|
| Kronologi Bripda Waldi Oknum Polisi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sempat Makan Malam Bersama |
|
|---|
| Perintah Kapolda Jambi, Bripda Waldi Pembunuh Dosen EY di Bungo Dijerat Pasal Berlapis, Sanksi Etik |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Bripda Waldi Polisi Bunuh Dosen Terekam CCTV Pakai Wig, Terekam Keluar Masuk Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.