Raja Keraton Surakarta Meninggal

Profil Raja Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwono XIII Meninggal Dunia Usia 77 Tahun, Dikenal Hangat

Mengenang sosok Sri Susuhunan Paku Buwono XIII (PB) Hangabehi raja Keraton Kasunanan Surakarta meninggal di usianya 77 tahun pada Minggu (2/11/2025)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunSolo/Eka Fitriani
MENINGGAL DUNIA- Potret Keraton Solo gelar Kirab dalam rangkaian acara Tingalan Jumenengan Dalem Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII ke-21, Minggu (26/1/2025) siang. Mengenang sosok Sri Susuhunan Paku Buwono XIII (PB) Hangabehi raja Keraton Kasunanan Surakarta meninggal di usianya 77 tahun pada Minggu (2/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII Hangabehi meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi. 
  • Ia meninggal dunia setelah dirawat idap sakit komplikasi
  • Kondisinya menurun dan dirawat di RS Indriati Solo Baru sebelum wafat

TRIBUNSUMSEL.COM -  Mengenang sosok Sri Susuhunan Paku Buwono XIII (PB) Hangabehi raja Keraton Kasunanan Surakarta meninggal dunia di usianya 77 tahun pada Minggu (2/11/2025) pagi. 

Pakubuwana XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi. 

PB XIII merupakan salah satu putra tertua dari Sri Susuhunan Pakubuwana XII disingkat PB XII, raja terdahulu Keraton Surakarta.

Namanya sempat berganti usai dirinya sakit-sakitan.

Baca juga: Penyebab Raja Keraton Surakarta Sinuhun Pakubuwono XIII Meninggal Dunia, Kritis Sejak Satu Bulan

MENINGGAL DUNIA- Tangkap layar unggahan @pakoeboewono.13 pada 1 Mei 2022. Keraton Kasunanan Surakarta, sang Sang Raja, Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII (PB  Hangabehi meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi., idap sakit
MENINGGAL DUNIA- Tangkap layar unggahan @pakoeboewono.13 pada 1 Mei 2022. Keraton Kasunanan Surakarta, sang Sang Raja, Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII (PB  Hangabehi meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi., idap sakit (ig/pakoeboewono.13)

Nama GRM Suryadi kemudian diganti menjadi GRM Suryo Partono.

Pergantian nama itu dilakukan oleh sang nenek, GKR Pakubuwana, karena kondisi kesehatan cucunya yang kerap sakit-sakitan.

Seperti halnya tradisi masyarakat Jawa pada umumnya, pergantian nama dianggap sebagai bagian dari petuah spiritual untuk memperoleh keselamatan dan keseimbangan hidup.

Seiring berjalannya waktu, saat Kasunanan Surakarta telah hidup berdampingan dengan sistem kenegaraan Republik Indonesia, sebuah keputusan adat atau paugeran ditetapkan pada tahun 1979.

Dalam keputusan tersebut, GRM Suryo Partono, sebagai putra sulung dari Pakubuwana XII, dinyatakan berhak menyandang nama Hangabehi dengan gelar lengkap Kangjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH).

Gelar ini menandakan posisinya sebagai pangeran tertua dan calon penerus takhta Kasunanan Surakarta.

Baca juga: Isi Surat Terakhir Anak Rantau Asal Sumsel Meninggal Diduga Kelaparan, Singgung Broken Home

Dalam kiprahnya di lingkungan keraton, KGPH Hangabehi pernah menjabat sebagai Pangageng Museum Keraton Surakarta serta memegang berbagai posisi penting lainnya.

Ia juga menerima penghargaan Bintang Sri Kabadya I dari ayahandanya, Pakubuwana XII, atas jasanya dalam menangani kebakaran besar yang menimpa Keraton Surakarta pada tahun 1985.

Dari seluruh keturunan Pakubuwana XII, hanya Hangabehi yang memperoleh bintang kehormatan tersebut.

Di luar aktivitas keraton, Hangabehi pernah bekerja di Caltex Pacific Indonesia, Riau, sebelum kemudian menetap di Jakarta.

Ia juga menerima sejumlah penghargaan dari berbagai lembaga nasional maupun internasional, termasuk gelar Doktor Kehormatan dari Global University (GULL), Amerika Serikat (AS).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved