Berita Viral

Siasat Licik RN, Ibu Tiri yang Siksa Anaknya di Bogor Hingga Tewas, Tutupi Memar Korban dengan Bedak

Terungkap siasat licik RN (30) ibu tiri yang tega menyiksa anaknya laki-laki hingga tewas di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor

(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
IBU TIRI SIKSA ANAK - Rumah ibu tiri aniaya bocah laki-laki enam tahun di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (22/10/2025). 

Wanita berusia 39 tahun mengungkapkan, warga sudah merasa curiga sejak lama namun tidak ada bukti yang kuat.

Ia menduga adanya intimidasi yang dialami oleh korban sehingga tidak berani untuk menceritakannya kepada siapa pun.

"Yang disayangkan sama warga itu aja, kenapa ini anak gak mau ngaku mungkin dapet ancaman dari orang tuanya, pengennya itu anak ngaku, karena ketakutan juga," katanya.

Diketahui, korban telah dianiaya selama tiga hari sejak Jumat (17/10/2025) dan tewas di hari keempat pada Senin (20/10/2025) dini pagi di rumahnya. 

Puncaknya pada Minggu (19/10/2025), saat pelaku menganiaya korban hingga pingsan lantaran kesal korban sulit disuruh makan. 

Korban ditemukan dengan kondisi luka dan memar di sekujur tubuhnya, termasuk di punggung, dada, dan wajah. 

Insiden itu diketahui usai penyidikan polisi ke tempat kejadian perkara dan menemukan korban beserta orangtuanya di dalam rumah. 

“Ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025). 

“(Pemicunya) karena (korban) tidak mau makan. Berdasarkan informasinya, ibunya melakukan penganiayaan karena kesal dengan anaknya dan puncaknya terjadi pada Minggu,” ujar Made. 

Pelaku juga sempat berdalih terhadap ayah korban bahwa luka memar yang terlihat disebabkan oleh benturan benda tumpul. 

“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” ucap Made. 

Saat ini, pelaku yang berinisial RN (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain RN, ayah korban juga sedang menjalani pemeriksaan polisi, meski saat ini baru RN yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah sapu yang diduga digunakan RN sebagai alat penganiayaan. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved