Istri KDRT Suami di Jakarta Barat

Geger, Istri di Jakarta Barat Potong Alat Vital Suami hingga Meninggal Dunia usai 23 Hari Dirawat

Istri di Jakarta Barat inisial AZ tega memotong alat vital suaminya saat sedang tidur.

|
Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
POTONG KELAMIN SUAMI - Rekonstruksi kasus seorang istri AZ (30) nekat memotong alat kelamin suaminya (H) saat sedang tidur pulas di rumahnya, di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (20/6/2025) lalu. H sempat dirawat selama 23 hari di rumah sakit dengan alat kelamin putus, sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Nahas, korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta, meninggal dunia usai mendapatkan perawatan selama 23 hari di rumah sakit.

"Barang bukti yang kami temukan itu dia menggunakan pisau kater," jelas dia.

Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 9 tahun penjaara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cemburu, Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas di Jakbar, Dilakukan Saat Korban Tidur

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved