Istri KDRT Suami di Jakarta Barat

Penyebab AZ Istri di Jakbar Potong Alat Vital Suami Pakai Cutter, Cemburu Lihat Isi Chat Korban

Terungkap penyebab istri berinisial AZ (30) nekat memotong alat vial suaminya sendiri H (30) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Agustus

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
ISTRI PENGANIAYA SUAMI - AZ (30) tengah melakukan rekonstruksi atas perbuatannya yang memotong alat vital sang suami. Hal itu dilakukan istri karena terbakar api cemburu melihat isi chat korban. 

Ringkasan Berita:
  • Istri potong alat vital suami di Jakbar karena cemburu.
  • Emosi pelaku memuncak saat melihat isi chat korban.
  • Korban tewas setelah menjalani perawatan 23 hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab istri berinisial AZ (30) nekat memotong alat vital suaminya sendiri H (30) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Juli 2025 silam.

Hal itu dilakukan AZ karena cemburu usai melihat isi chat di ponsel suaminya.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani mengatakan aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya saat suami sedang tidur.

"Berdasarkan pemeriksaan, istrinya ini cemburu melihat isi chat di handphone korban," kata Ganda kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10/2025), dikutip Tribunjakarta.com

ISTRI KDRT SUAMI- Ilustrasi pria dirawat di rumah sakit. AZ  (30) nekat memotong alat vital suaminya sendiri saat korban tengah tertidur pulas di rumah mereka di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
ISTRI KDRT SUAMI- Ilustrasi pria dirawat di rumah sakit. AZ (30) nekat memotong alat vital suaminya sendiri saat korban tengah tertidur pulas di rumah mereka di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (iStockphoto)

"Kami mendapatkan informasi akan kejadian tersebut sekitar dua hari kemudian," kata Ganda.

Lebih lanjut, Ganda mengatakan, sang istri menggunakan pisau kater untuk memotong alat vital sang suami.

Barang bukti itu pun telah diamankan polisi.

"Alat bukti yang kami temukan itu, dia menggunakan pisau kater," ucap Ganda.

Baca juga: Kronologi Istri Potong Alat Vital Suami Berujung Tewas di Jakbar, Pakai Cutter saat Korban Tidur

Akibat kejadian itu, korban sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong setelah 23 hari menjalani perawatan medis.

“Korban meninggal setelah 23 hari dirawat. Dokter menyatakan korban tidak tertolong,” tutur Ganda.

Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 9 tahun penjaara.

Adapun korban bekerja di sektor swasta, sedangkan pelaku adalah ibu rumah tangga.

Kronologi

Peristiwa ini berawal dari percekcokan saat tersangka AZ mengecek ponsel milik suaminya dan mendapati ada chat dari seorang perempuan.

Chat tersebut dicurigai AZ adanya dugaan perselingkuhan oleh suaminya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved