Istri KDRT Suami di Jakarta Barat

Geger, Istri di Jakarta Barat Potong Alat Vital Suami hingga Meninggal Dunia usai 23 Hari Dirawat

Istri di Jakarta Barat inisial AZ tega memotong alat vital suaminya saat sedang tidur.

|
Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
POTONG KELAMIN SUAMI - Rekonstruksi kasus seorang istri AZ (30) nekat memotong alat kelamin suaminya (H) saat sedang tidur pulas di rumahnya, di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (20/6/2025) lalu. H sempat dirawat selama 23 hari di rumah sakit dengan alat kelamin putus, sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  • AZ (30) potong alat vital suaminya saat tidur di rumahnya di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (20/6/2025) lalu.
  • Suami meninggal 23 hari kemudian, setelah menjalani perawatan.
  • AZ nekat melakukannya karena cemburu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - AZ (30), seorang istri di Jakarta Barat harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai diamankan polisi karena memotong alat vital suaminya berininsial H.

Peristiwa AZ potong alat vital suami terjadi di rumah mereka di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (20/6/2025) lalu.

23 hari menjalani perawatan usai alat vital putus, H dinyatakan meninggal dunia.

Kini sang istri diamankan polisi, bahkan sudah menjalani rekonstruksi kejadian.

Rekonstruksi adalah proses membangun kembali suatu peristiwa, benda, atau keadaan berdasarkan bukti-bukti yang ada agar dapat diketahui bagaimana sesuatu terjadi sebenarnya.

Jajaran Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan tersebut, Selasa (21/10/2025).

Dalam rekonstruksi tersangka memeragakan 18 adegan yang kebanyakan dilakukan di dalam kamar.

Bahkan dalam kondisi kelamin sudah terpotong, korban masih bisa berkendara menuju rumah sakit bersama istrinya.

Barulah ketika mendapatkan perawatan intensif selama hampir 1 bulan, nyawa korban tidak lagi bisa diselamatkan

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani menyampaikan, peristiwa itu diketahui setelah kepolisan mendapat laporan dari rumah sakit terkait adanya tindak penganiayaan istri kepada suami.

"Kemudian kami terima laporan, kami cek TKP, kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit," kata Ganda saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/10/2025).

"Jadi kami temukan bahwa alat kelamin korban ini terputus," imbuhnya.

Karena itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan si pelaku, yakni istrinya sendiri. 

"Yang mana istrinya itu, katanya dia cemburu melihat isi chat dari handphone korban," ungkap Ganda.

Pelaku berhasil ditangkap usai polisi menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari pihak keluarga hingga satpam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved