Berita Nasional
Bantah Menkeu Purbaya, Dua Gubernur Ini Tegaskan Soal Dana Mengendap di Bank Itu Tidak Ada
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat menguak fakta soal dana ratusan triliun milik pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat menguak fakta soal dana ratusan triliun milik pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.
Adapun tercatat ada 15 Pemda yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito bank.
Namun pernyataan Menkeu Purbaya ternyata dibantah oleh sejumlah gubernur yang daerah termasuk dalam daftar tersebut.
Bahkan dua gubernur tersebut menegaskan jika dana yang dimaksud tersebut tidak ada.
Lalu siapa dua gubernur yang membantah pernyatan Menkeu Purbaya tersebut?
Baca Juga : Dedi Mulyadi Bakal Pecat Pegawai Pemprov Jika Simpan Deposito dari APBD Usai Tantang Menkeu Purbaya
- Gubernur Sumut Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengendap hingga Rp3,1 triliun di bank.
Bobby menegaskan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut saat ini jauh lebih kecil dari angka yang disampaikan Menkeu.
"RKUD kita cuma satu, RKUD kita hanya di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp990 miliar," kata Bobby kepada wartawan di Medan, Rabu (22/10/2025).
"Apakah kami salah input ataukah seperti apa yang disampaikan Pak Menkeu Rp3,1 triliun, nanti akan coba kita lihat lagi," ujarnya menambahkan.
Bobby mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memeriksa ulang perbedaan data yang disampaikan pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen menyalurkan anggaran daerah sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Kami akan cek kembali datanya, kalau memang ada perbedaan, tentu akan kami klarifikasi. Tapi yang jelas, kami tetap jalankan program-program yang sudah direncanakan," tutur Bobby.
2. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di Bank Jabar ada Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti yang disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi. Angka tersebut sudah dia pastikan dalam kunjungan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri.
“Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di depan Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini juga bukan uang mengendap. Melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.
• Menkeu Purbaya Sebut Kemungkinan Anak Buah Dedi Mulyadi "Ngibul" Soal Rp4,1 Triliun, KDM Ancam Copot
“Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelas Dedi.
Data yang dimiliki Kemendagri ini berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Kemendagri untuk memeriksa data terkait dana Rp 4,17 triliun yang disebutkan mengendap di Bank Jabar.
“Bukan laporan, saya ngecek data. Itu kan ada pernyataan muncul di media bahwa ada dana yang mengendap Rp 4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam deposito,” ujar Dedi.
Pernyataan Purbaya Kuak Daftar 15 Pemda
Tercatat ada 15 pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan uang di bank dengan nilai mencapai triliunan.
Hal tersebut membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan jika total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.
Dia mengatakan hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.
"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) melansir dari Tribunnews.com.
Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.
Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.
Purbaya menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.
"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."
"Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.
Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.
Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.
Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.
"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.
"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.
Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.
Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.
"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tuturnya.
Purbaya turut memaparkan daftar pemda yang masih memiliki 'uang nganggur' di bank.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menjadi pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.
Lalu, diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp6,8 triliun, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, senilai Rp5,1 triliun.
Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 dan berikut daftarnya:
- Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
- Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
- Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
- Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
- Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
- Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
- Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
- Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
- Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Sementara tren pemda menyimpan uang di bank mengalami peningkatan dibanding bulan September 2024 lalu.
Ketika merujuk pada pemaparan Purbaya, total uang yang disimpan di bank pada September 2024 mencapai Rp208,6 triliun.
Sedangkan, pada September 2025 sebesar Rp234 triliun atau naik sekitar Rp25,4 triliun.
Lebih lanjut, Purbaya juga meminta agar kepala daerah memperbaiki tata kelola penyerapan anggaran.
Dia meyakini jika dikelola dengan benar, akan terjadi peningkatan ekonomi pada pertengahan tahun 2026.
"Jadi saya minta kepada para gubernur itu, perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah. Dua triwulan ke depan, saya lihat seperti apa. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonomi (akan mengalami peningkatan)," katanya.
Selain itu, Purbaya juga akan menambah dana transfer ke daerah (TKD) jika terjadi peningkatan ekonomi.
(*)
| Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Nagan Raya Aceh Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Pencarian BLT Rp900 Ribu Lewat PT Pos di Mulai Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Mekanismenya |
|
|---|
| 'Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas Pikirannya' Menteri Bahlil Respon Dirinya Ramai Diejek Lewat Meme |
|
|---|
| Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah |
|
|---|
| Mengenal Herman Suryatman Sekda Jabar Siap Mundur Jika Temuan Purbaya Soal Dana Ngendap Terbukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.