Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi

Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ingat Anak usai Membunuh, Kini Menyesal

Ternyata, GDF tega menghabisi istrinya, BW karena ketahuan berselingkuh. Kemudian yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
SUAMI BUNUH ISTRI- Olah TKP Polisi. GDF (41), seorang suami dengan tega membunuh istrinya sendiri DW (54) di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). Ternyata, GDF tega menghabisi istrinya, BW karena ketahuan berselingkuh. Kemudian yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban 
Ringkasan Berita:
  • GDF alias Gandi (41), pegawai BUMN yang bunuh istrinya di Banyuwangi, karena takut perselingkuhannya diketahui
  • Kini GDF menyesal dan menyerahkan diri ke polisi
  • Gandi juga disebut memakai uang perusahaan dan mengambil uang keluarga untuk gaya hidup

TRIBUNSUMSEL.COM - GDF alias Gandi (41), pegawai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banyuwangi, mengaku menyesal usai sadis membunuh istrinya BW (52).

Diketahui peristiwa pembunuhan itu terjadi rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025).

Tak lama setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku langsung mengirim pesan kepada polisi dan menyerahkan diri mengakui perbuatannya.

Ternyata, GDF tega menghabisi istrinya, BW karena ketahuan berselingkuh. 

Baca juga: Kronologi GDF Pegawai BUMN Tega Bunuh Istri di Banyuwangi, Duduk di Teras Menunggu Ditangkap Polisi

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dikutip dari tayangan TVOne pada Selasa (21/10/2025). 

"Dan tadi malam yang bersangkutan menyampaikan identitas perselingkuhannya ini. Ini (selingkuhan) juga sudah kita ambil keterangan dan ini masih kita konfirmasi untuk mendalami," kata Kapolres, dilansir dari Surya.co.id

Pelaku ketakutan saat perselingkuhannya diketahui oleh istrinya.

"Ketakutan dia ini (perselingkuhan) diketahui oleh korban. Nah, itulah kemudian yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban," sambungnya. 

Selain memeriksa pihak yang diduga selingkuhan pelaku, polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti scientific yang mendukung motif tersebut. 

"Ini kan kita perlu pembanding secara saintifik dari jejak digitalnya, dari percakapan handphone-nya. Ini untuk membuktikan apakah memang ada dorongan atau ada apa namanya ya semacam permintaan. Ini yang masih terus kita lakukan pemeriksaan," terang Rama. 

Selain motif perselingkuhan, pembunuhan itu juga didasari kelakuan pelaku yang  menggunakan uang perusahaan. 

Baca juga: Kejamnya Pegawai BUMN di Banyuwangi Tusuk Istri hingga Tewas, Korban Pegawai Bank Swasta

Pelaku ini juga kerap menggunakan uang milik keluarga korban. 

"Yang bersangkutan terindikasi gaya hidupnya ini menggunakan uang di lingkup pekerjaannya. Termasuk juga milik keluarga korban," terang Rama.

Terkait ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. 

Diakui Kapolres, usai membunuh korban, GDF memang langsung menyerahkan diri dengan menghubungi polisi. 

Hal itu dilakukan karena dia tidak punya pilihan lain karena masih memiliki anak kecil. 

Kepada polisi, GDF juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan itu. 

"Awalnya tanya di grup WhatsApp yang bersangkutan, “Ada yang kenal polisi enggak?” gitu. Ee ada salah satu rekannya ngasih anggota Laka. Dipikirkannya ini mungkin ada kecelakaan, gitu kan. Nah inilah kemudian membawa salah satu personil unit Laka Satlantas kami menyampaikan bahwa “Saya mau menyerahkan diri karena saya habis membunuh istri saya.” Jadi itu sesaat ee setelah ee peristiwa dia melakukan penusukan," terang Rama. 

Disinggung tentang kelakuan pelaku yang kerap cek-cok dengan korban, hingga kemarin polisi masih mendalami gal itu, termasuk meminta keterangan dari tetangga-tetangga korban. 

Atas perbuatannya, Gandi dijerat pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf A Undang-Undang 23 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

"Namun demikian, jika nanti dalam perkembangan bisa kita buktikan bahwa ada perencanaan tentu kita akan kenakan 340 KUHP," tegasnya. 

Dikenal Keluarga Harmonis

Selama menjalani biduk rumah tangga, warga mengenal sosok GDF dan istrinya, BW (54) baik dan harmonis.

Pasangan ini dikenal hidup rukun tanpa tanda-tanda konflik rumah tangga.

Keduanya udah lama tinggal di lingkungan tersebut. BW merupakan warga asli Panderejo, sedangkan suaminya berasal dari kelurahan lain di wilayah Banyuwangi.

Rosi, salah satu warga yang tinggal persis di sebelah rumah korban, mengaku terkejut dengan digemparkan oleh kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu Nomor 54 pada Senin pagi (20/10/2025).

Mereka menikah sekitar tahun 2011, saat GDF masih lajang, dan BW merupakan janda dengan dua anak.

Dari pernikahan itu, lahir seorang anak lagi, sehingga total mereka memiliki tiga orang anak.

“Anaknya ada tiga. Yang pertama kuliah di Malang, yang kedua sekolah SMK, dan yang bungsu masih SMP. Yang tinggal di rumah ini dua anaknya, karena satu kuliah di luar kota,” jelas Rosi.

Rosi mengaku sulit mempercayai kabar bahwa GDF tega menghabisi nyawa istrinya.

“Baik-baik saja, nggak pernah ada masalah atau keributan. Mereka juga aktif di lingkungan,” katanya.

Rosi mengaku mengenal akrab korban BW.

Pada malam sebelum kejadian, ia sempat bertemu dalam sebuah kegiatan warga.

Saat itu, tidak ada hal yang berbeda yang Rosi lihat dari BW.

Semua terlihat normal seperti biasanya.

"Kemarin waktu pengajian ketemu."

Kini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Blambangan untuk ditangani lebih lanjut.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved