Polisi Tewas di Lombok Barat

Sosok Amaq Saiun Ayah Mertua Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Terkuak Ini Perannya

Amaq Saiun ayah Briotu Rizka Sinatiani turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sang menantu Brigadir Esco Fasca Rely

Editor: Moch Krisna
Tribun Lombok/Wawan Sugandika/Istimewa
JADI TERSANGKA : Amaq Saiun ayah Briptu Rizka jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco sang menantu, Ini Perannya 
Ringkasan Berita:
  • Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco salah satunya sang mertua Amaq Saiun.
  • Peran Amaq Saiun turut membantu putrinya Briptu Rizka untuk menyembunyikan jasad menantu.
  • Motif pembunuhan terjadi lantaran cekcok masalah ekonomi antara Briptu Rizka dan Brigadir Esco

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Amaq Saiun ayah Briptu Rizka Sintiyani turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sang menantu Brigadir Esco Faska Rely.

Peran Saiun turut menyembunyikan jenazah Brigadir Esco di perkarangan rumahnya.

Saiun sendiri berusia 50 tahun merupakan warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Akibat tindakannya tersebut, Amaq Saiun bersama istri Nuraini serta anak lelaki Dani diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 15 tahun penjara.

Diketahui sosok Amaq Saiun jadi sorotan lantaran sempat berakting tak mengetahui kasus pembunuhan sang menantu Brigadir Esco.

Pasalnya, dialah sosok yang pertama kali menemukan jasad Brigadir Esco yang tergeletak di pekarangan rumahnya di Desa Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 24 Agustus 2025 lalu.

 

TERSANGKA PEMBUNUHAN ESCO- Lima tersangka kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025). Penyebab kematian Brigadir Esco  akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala, motifnya KDRT dari Brigadir Rizka dipicu masalah ekonomi.
TERSANGKA PEMBUNUHAN ESCO- Lima tersangka kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025). Penyebab kematian Brigadir Esco akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala, motifnya KDRT dari Brigadir Rizka dipicu masalah ekonomi. (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

 

Ketika itu, Saiun mengaku menemukan jasad menantunya saat tengah mencari ayam peliharaannya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

“Awalnya saya nyari ayam, ayam ini sudah hilang satu hari. Saat saya cari ayam ini dan saya lihat tali dari jarak jauh, saya penasaran firasat saya mungkin ada bangkai, tau-tau bau amis-amis semakin mendekat dan saya temukan (Brigadir Esco),” ungkapnya.

Setelah itu, Saiun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

“Pas saya tahu saya menghubungi pak kepala dusun, terus diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Bahkan, Saiun sempat meyakini bahwa menantunya itu tewas akibat bunuh diri. 

Selain itu, dia sempat memberikan pengakuan bahwa Brigadir Esco dan Briptu Rizka tidak memiliki masalah rumah tangga.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

 

Motif Pembunuhan

Wakapolrs Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria mengatakan kronologi pembunuhan berawal ketika Brigadir Esco tengah bertengkar dengan Bripka Rizka pada 19 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan, mereka bertengkar diduga karena dipicu masalah ekonomi.

"Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025). 

 Metria mengatakan saat cekcok terjadi, Bripka Rizka lalu melakukan pemukulan ke arah kepala belakang Brigadir Esco.

"Berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal," jelasnya.

Selain luka akibat benda tumpul, Brigadir Esco turut menderita luka tusuk akibat benda tajam.

Korban diduga ditusuk oleh tersangka menggunakan gunting yang kini telah disita oleh penyidik.

Namun, barang bukti benda tumpul yang digunakan Briptu Rizka memukul Brigadir Esco hingga kini belum ditemukan.

"Satu sudah kami sita, sajam dan satu lagi masih kita cari," jelas Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Setelah Brigadir Esco tewas, jasadnya dibuang ke kebun yang berada di belakang rumah. Selanjutnya, leher korban dijerat dengan seutas benang nilon agar seolah-olah tewasnya Brigadir Esco akibat bunuh diri.

Hal ini pun tidak dilakukan oleh Briptu Riska seorang diri tetapi dibantu oleh anggota keluarganya termasuk teman dekatnya.

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terangnya.

 

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan pihaknya telah menyita barang bukti senjata tajam serta benda tumpul diduga digunakan untuk menganiaya Esco, saat Rizka cekcok pada hari kejadian Selasa (19/8/2025). 

"Satu sudah kami sita, sajam, dan satu lagi masih kita cari," jelas Eka, dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025), dikutip Tribunlombok.com

Setelah membunuh korban, rupanya para tersangka lain turut membantu merekayasa kasus kematian Esco. 

Caranya dengan membuatnya seolah-olah sebagai kasus bunuh diri karena tubuh Esco ditemukan terikat tali di belakang rumahnya.

Diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025).

Rupanya, empat orang lain membantu Rizka untuk menyembunyikan peristiwa yang menyebabkan Esco meninggal dunia. 

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terang Eka. 

 

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved