Penyekapan di Pondok Aren

Mencekam, Kisah Pasutri dan 2 Rekannya Disekap di Pondok Aren saat Beli Mobil: Kayak Bukan Manusia

Penyekapan terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025). Korbannya adalah pasutri dan 2 rekannya.

Editor: Weni Wahyuny
DOK. Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
KORBAN PENYEKAPAN - Korban penyekapan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka adalah Dessi Juwita, Indra alias Riky, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid (urutan dari kanan ke kiri). 

Ringkasan Berita:
  • Suami istri dan 2 rekannya jadi korban penyekapan di wilayah Pondok Aren, Tangsel
  • Mereka disekap selama dua hari, usai transaksi COD mobil
  • 9 pelaku sudah ditangkap polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri dan dua rekannya menjadi korban penculikan dan penyekapan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Kejadian ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) malam hingga Senin (13/10/2025) dini hari. 

Peristiwa penculikan itu viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta, terlihat tiga pria duduk berbaris memanjang tanpa mengenakan kaus dan saling membelakangi. 

Mereka saling mengoles sebuah cairan yang disebut balsem satu sama lain. 

Padahal, pada punggung mereka terdapat luka.

Menurut keterangan tertulis unggahan tersebut, peristiwa bermula saat sepasang suami istri (pasutri) berniat membeli mobil dan bertemu pelaku di wilayah Pondok Aren

Pada hari itu, suami mengajak dua rekannya untuk menemani. 

Namun, saat pertemuan berlangsung, pasutri dan dua rekannya malah dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria. 

“Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun Instagram tersebut.

Kronologi Penyekapan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika empat korban hendak bertemu tersangka Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa pada Sabtu pukul 22.30 WIB untuk transaksi jual beli mobil tahun 2021. 

“Kemudian korban itu membayar DP Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary. 

Namun, saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lain, merampas ponsel dan tas korban, lalu memasukkan mereka ke dalam mobil sambil menutup mata dengan kain hitam. 

Setibanya di rumah Pondok Aren, para korban dibawa ke kamar di lantai dua.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved