Berita Nasional

Muncul Notifikasi Tak Memenuhi Syarat Saat Daftar Program Magang Nasional 2025, Begini Solusinya

Proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru atau fresh graduate mulai berlaku hari ini, Senin (6/10/2025).

Editor: Moch Krisna
Tangkapan Layar Situs Siap Kerja
DAFTAR MAGANG NASIONAL : Program magang nasional 2025 bagi fresh graduate mulai dibuka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru atau fresh graduate mulai berlaku hari ini, Senin (6/10/2025).

Adapun sejumlah masalah dikeluhkan oleh pendaftar yang mengungkapkanya di media sosial.

Salah satunya mengenai munculnya notifikasi terkait tidak memenuhi syarat untuk mendaftar program magang tersebut.

"Magang kemnaker kmrn, profil udah hijau udh verif trs pas cek lagi koo tulisannya mohon maaf anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar program magang, itu kira kira salah dimana ya? aku pake ijazah, semua data diri udh di isi juga, ada yang tau?," tulis akun @w****S.

Lalu bagaimana solusinya ?

Bagi calon pendaftar yang sudah memenuhi persyaratan tetapi mendapatkan notifikasi tersebut, Biro Humas Kemenaker menyarankan untuk menunggu tanggal pendaftaran resmi.

 

MAGANG : Pendaftaran program pemagangan lulusan perguruan tinggi 2025:
MAGANG : Pendaftaran program pemagangan lulusan perguruan tinggi 2025: (Instagram @kemnaker))

 

Sebab, dimungkinkan bahwa data dalam akun SIAPkerja masih disesuaikan dengan data dari Pangkalan Data Kemendiktisaintek.

"Menunggu sampai tanggal 7 Oktober saja agar datanya bisa disinkronkan," ungkap Biro Humas Kemnaker.

Sebelumnya, Biro Humas Kemenaker mengatakan, data pendaftar magan nasional harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

"Data yang diambil sesuai dengan persyaratan sesuai Permenaker yaitu ada tiga," terang Biro Humas Kemnaker saat dihubungi, Senin (6/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Persyaratan itu adalah peserta magang merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, pendaftar adalah lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program magang.

Biro Humas Kemnaker mengatakan, rentang waktu satu tahun itu sejak tanggal ijazah ditetapkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved