Berita Nasional

Bertemu 30 Menit, Inilah Isi Nasihat Abu Bakar Baasyir ke Jokowi, Sebut Pernah Surati Prabowo

Ia menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan kewajiban seorang ulama untuk menasihati.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
NASIHATI JOKOWI - Abu Bakar Ba'asyir mengunjungi kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (29/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM — Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir, menemui mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), di wilayah Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (29/9/2025). 

Abu Bakar Ba'asyir kala itu tampak mengenakan pakaian serba putih, sedangkan Jokowi mengenakan kemeja batik lengkap dengan kopiah. 

Pertemuan selama sekira 30 menit itu berlangsung tertutup.

Usai pertemuan, Abu Bakar Ba'asyir membeberkan alasannya menemui ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Ia menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan kewajiban seorang ulama untuk menasihati.

“Saya hanya menasihati. Orang Islam itu wajib menasihati rakyat, pemimpin, dan orang kafir harus dinasihati,” tegas Ba’asyir.

Menurutnya, Jokowi adalah sosok yang berpengaruh, sehingga layak mendapatkan nasihat langsung.

“Pak Jokowi ini orang yang kuat. Jadi mudah-mudahan jadi pembela Islam yang kuat. Itu saja,” ucapnya.

Ba’asyir menyebut nasihat yang disampaikannya berfokus pada pentingnya kembali mengamalkan hukum Islam.

“Saya ini sedang berjuang minta supaya negara ini diatur dengan hukum Islam,” ungkapnya.

Menariknya, bukan hanya kepada Jokowi, ia juga mengaku pernah menyampaikan nasihat serupa kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat.

“Presiden pun sudah saya nasihati lewat surat ya. Itu kewajiban seorang ulama,” ujarnya.

Ba’asyir menegaskan, menasihati pemimpin adalah bagian dari ajaran agama yang harus dijalankan.

“Menasihati rakyat, menasihati orang kafir, menasihati pemimpin. Mau tidak mau itu Allah yang menentukan, bukan saya,” tutupnya.

Diketahui, Abu Bakar Ba’asyir bebas murni pada Januari 2021 setelah menjalani 15 tahun pidana kasus terorisme. 

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved