Berita Nasional

Bertemu 30 Menit, Inilah Isi Nasihat Abu Bakar Baasyir ke Jokowi, Sebut Pernah Surati Prabowo

Ia menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan kewajiban seorang ulama untuk menasihati.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
NASIHATI JOKOWI - Abu Bakar Ba'asyir mengunjungi kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (29/9/2025). 

Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.

Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.

Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.

Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.

Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi.

Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) pagi.

Dia menjalani hukuman 15 tahun, dikurang remisi 55 bulan.

Dia meninggalkan penjara dengan status bebas murni.

Selama menjalani hukuman pidana, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini sering mengisi waktunya dengan menulis dan beribadah.

Di balik jeruji, Abu Bakar Ba'asyir tidak hanya diam menunggu hukumannya.

Ia juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan dari lapas.

Di samping itu, pada saat menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir termasuk napi yang kooperatif dan taat beribadah.

Sumber : Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved