Berita Nasional
Bertemu 30 Menit, Inilah Isi Nasihat Abu Bakar Baasyir ke Jokowi, Sebut Pernah Surati Prabowo
Ia menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan kewajiban seorang ulama untuk menasihati.
Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.
Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.
Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.
Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.
Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi.
Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) pagi.
Dia menjalani hukuman 15 tahun, dikurang remisi 55 bulan.
Dia meninggalkan penjara dengan status bebas murni.
Selama menjalani hukuman pidana, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini sering mengisi waktunya dengan menulis dan beribadah.
Di balik jeruji, Abu Bakar Ba'asyir tidak hanya diam menunggu hukumannya.
Ia juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan dari lapas.
Di samping itu, pada saat menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir termasuk napi yang kooperatif dan taat beribadah.
Sumber : Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Diterpa Isu Mandi Pakai Air Galon, Menteri Pariwisata Widiyanti Balas dengan Sindiran Tajam |
![]() |
---|
Sosok Angga dan Wawan Eks Office Boy dan Pengemudi Ojek Dipuji Prabowo, Berpenghasilan Rp120 Miliar |
![]() |
---|
Profil Yusuf Permana, Deputi Biro Pers Istana yang Kembalikan ID Pers Diana Jurnalis CNN Indonesia |
![]() |
---|
Keracunan Massal MBG Capai 5.914 Korban. Presiden Prabowo Perintahkan Penutupan Dapur Bermasalah |
![]() |
---|
Awal Mula Ari Nasabah Bank di Salatiga Kehilangan Uang Rp750 Juta di ATM, Pelaku Pakai KTP Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.