Berita Viral

Sosok Abad Asrori & Dian, Pasutri Kepsek di Pandeglang yang Viral Karaoke Mesra saat Jam Pelajaran

Mengenal sosok pasangan suami istri Kepala Sekolah di Kabupaten Pandeglang yang viral karoke di sekolah kini meminta maaf.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
IG/riekediahp
KEPSEK KAROKE MESRA- beredar video dua oknum guru yang asik karaoke mesra di sekolah memakai smart tv pemberian dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ini sosok pasangan suami istri Kepala Sekolah di Kabupaten Pandeglang yang viral karoke di sekolah kini meminta maaf. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok pasangan suami istri yang merupakan kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang viral karaoke pakai smart TV pemberian Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia bernama Abad Asrori menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sedangkan istrinya bernama Dian Widiyanti menjabat Kepsek di SDN 2 Ciodeng

Setelah viral kejadian tersebut, keduanya ditegur Disdikpora Pandeglang berujung meminta maaf.

Dalam video yang diterima TribunBanten.com dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar dengan narasi yang sama. 

"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek," kata Kepsek, dikutip Tribunbanten.com

Kepsek tersebut mengakui karaoke di jam pelajaran sekolah.

"Sehubungan dengan laporan informasi yang beredar melalui kegiatan karaoke yang saya lakukan di ruang guru pada saat jam belajar, dengan ini saya mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya,

Kegiatan itu terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB, dengan durasi video dua menit dua puluh enam detik,"  ungkapnya.

Baca juga: Pasutri Kepsek & Guru di Pandeglang yang Karaoke Pakai Smart TV dari Prabowo Minta Maaf usai Viral

"Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi ini merupakan kegiatan pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa interaktif, plat panel berserta kelengkapannya." sambungnya.

"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek. Karena melanggar etik, disiplin serta mencoreng citra pendidikan," imbuhnya.

KEPSEK KAROKE - Pasca viral di media sosial, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang, kini keduanya menyampaikan klarifikasi soal karaoke saat jam belajar sekolah.
KEPSEK KAROKE - Pasca viral di media sosial, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang, kini keduanya menyampaikan klarifikasi soal karaoke saat jam belajar sekolah. (Tribun Banten)

Kini ia menyampaikan permohonana maaf atas kejadian tersebut.

"Oleh karena itu dengan ini saya menyampaikan permohonan tulus atas kesalahan dan kehilapan yang telah saya perbuat." terangnya.

"Saya mengaku bertanggung jawab penuh terhadap tindakan tersebut. Saya berkomitmen, tidak akan melakukan berbuat tindakan serupa dikemudian hari," terangnya.

"Serta berjanji meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepsek." sambungnya.

"Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya," ucap mereka dalam video. 

Dalam video tersebut tidak menerangkan, apakah keduanya merupakan status suami istri atau bukan.

Seperti diketahui, tengah viral oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah.

Adapun dalam video yang beredar, keduanya bernyanyi dengan adegan mesra memakai smart tv pemberian dari Presiden RI Prabowo Subianto

Respon Disdikpora Pandeglang

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan pada Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Mumin Sueb mengatakan, sudah memanggil Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng dan Kepsek SD Negeri 2 Pasirtenjo pasca viral nya video tersebut. 

Terlebih, keduanya merupakan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai Kepsek. 

"Sudah kita panggil setalah viral itu, ternyata mereka adalah suami istri," katanya dalam sambungan telepon, Senin (29/9/2025).

"Mereka juga membenarkan, karaoke di jam belajar sekolah," sambungnya.

Mukmin juga membenarkan, peralatan karaoke yang digunakan Kepsek tersebut merupakan Smrat TV program bantuan dari Presiden Prabowo Subianto

"Iya benar, itu program bantuan pemerintah. Kata mereka, sedang uji coba. Karena baru dikirim," ucapnya. 

Mukmin mengaku, sudah memberikan surat teguran kepada kedua orang tersebut. 

"Perintah pimpinan, sudah kita kasih surat peringatan (SP1) dengan status sanksi ringan," ujarnya.

"Surat itu juga sudah kita tembuskan ke Inspektorat Pandeglang," sambungnya. 

Disdikpora Pandeglang menilai, tindakan kedua Kepsek tersebut sangat tidak pantas.

"Sangat tidak pantas, karena karaoke di jam belajar sekolah," pungkasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, dalam ideo, terlihat seorang pria yang diduga Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng sedang bernyanyi bersama seorang guru perempuan.

Keduanya masih mengenakan seragam dinas, berdiri berpegangan tangan sambil bernyanyi. 

Bahkan, sesekali pria tersebut tampak memeluk guru perempuan itu dari belakang.

Belum diketahui apakah keduanya merupakan pasangan suami-istri atau bukan.

Alat karaoke yang digunakan berupa Smart TV, diketahui merupakan bantuan dari Presiden Prabowo.

Berdasarkan informasi, sekolah tersebut berada di wilayah Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, yang juga merupakan daerah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved