Polisi Tewas di Lombok Barat

Ini Cara Sadis Briptu Riska Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Diduga Ada Tersangka Lain Terlibat

Tersangka Brigadir Rizka melakukan kekerasan fisik terhadap suaminya dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Brigadir Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tersangka Brigadir Rizka melakukan kekerasan fisik terhadap suaminya dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul. 

Selain warga Bonjeruk, masyarakat dari wilayah lain juga turut hadir. Husniani, warga Sekotong, mengaku datang khusus karena kasus ini sudah viral di media sosial.

“Saya mengikuti dari sosmed (kasus Brigadir Esco), kasusnya cukup viral, dan kebetulan saya punya keluarga yang kasih tahu kalau ada acara rekonstruksi hari ini, makanya saya datang langsung ke sini,” ungkapnya.

 

Awal Mula Ditemukan

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Sebelumnya, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved