Polisi Tewas di Lombok Barat

Ini Cara Sadis Briptu Riska Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Diduga Ada Tersangka Lain Terlibat

Tersangka Brigadir Rizka melakukan kekerasan fisik terhadap suaminya dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Brigadir Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tersangka Brigadir Rizka melakukan kekerasan fisik terhadap suaminya dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka digelar di rumah korban dan tersangka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/8/2025).

Dari rekonstruksi tersebut terungkap setiap adegan cara sadis Brigadir Rizka menghabisi nyawa suaminya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong yang ditemukan meninggal dengan leher terjerat tali di kebun kosong dekat rumahnya pada Minggu (24/8/2025).

 

POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tak hanya pihak keluarga, setidaknya sekitar 800 warga dari Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga datang untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tak hanya pihak keluarga, setidaknya sekitar 800 warga dari Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga datang untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

 

Briptu Rizka mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Ia terlihat memeragakan sejumlah adegan di dalam rumah.

Dalam rekonstruksi 50 adegan yang digelar oleh Polres Lombok Barat, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kematian.

Tersangka diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul. Aksi tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni oleh korban dan tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Briptu Rizka,” ucap Anton saat ditemui Tibunlombok.com, di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Baca juga: Gelagat Brigadir Esco Sebelum Ditemukan Tewas Sempat Ngeluh Sakit, Briptu Rizka Panik Cari Suami

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".

“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.

“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.

Meski demikian, ia menyebut tersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.

 

 Ayah Brigadir Esco Kecewa Peran Menantu Diganti

Ayah Brigadir Esco Fasca Rely mengungkapkan kekecewaannya saat rekonstruksi kasus kematian sang anak.

Keluarga Brigadir Esco hadir secara langsung menyaksikan proses rekonstruksi.

Namun, alih-alih mendapat kejelasan, keluarga dan masyarakat justru merasa kecewa, lantaran tidak diizinkan menyaksikan langsung adegan penting, seperti penemuan mayat dan kronologi pembunuhan, yang seharusnya diperagakan oleh tersangka, Brigadir Rizka.

Pihak Polres Lombok Barat justru menggunakan pemeran pengganti dalam reka adegan yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kebun belakang rumah korban dan tersangka, yang diketahui adalah pasangan suami istri

Baca juga: Deretan Fakta Baru Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Suami Brigadir Esco, Sempat Curhat ke Mertua 

Ayah almarhum Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyatakan kekecewaannya karena tidak bisa melihat langsung bagaimana anaknya dibunuh oleh menantunya sendiri.

"Kita nggak tau apa proses di dalam, kita nggak jelas, kita nggak dikasih masuk. Sangat kecewa, dan masyarakat yang dari Bonjeruk sangat kecewa karena kita awalnya memang menunggu reka adegan yang di TKP (kebun),” ucap Samsul saat ditemui TribunLombok.com.

Meski demikian, ia mengaku akan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kuasa hukum keluarga, namun tetap berharap kasus ini diselidiki dengan sebenar-benarnya.

Ia juga menyesalkan keputusan Polres Lombok Barat yang menggelar sebagian proses rekonstruksi secara internal di dalam lingkungan kantor polisi.

“Kan katanya terbuka, tapi kenapa ditutup-tutupi begini, kan kami nggak paham. Kami pada saat rekonstruksi di dalam rumah juga ndak dikasih masuk,” tegasnya.

Samsul juga menyebutkan bahwa pihak keluarga dari tersangka terlihat tidak kooperatif dan terkesan menyembunyikan informasi penting terkait kematian Brigadir Esco.

“Kayaknya ada yang disembunyikan juga sama keluarga tersangka. Kalau memang satu arah mengungkap tersangka, kenapa tidak kita kerjasama,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa dirinya sempat dituduh sebagai dalang di balik kematian anaknya sendiri oleh tersangka. Menurutnya, tudingan tersebut adalah upaya memutarbalikkan fakta oleh Brigadir Rizka.

“Sampai-sampai saya dituduh balik bahwa sayalah dalang di balik kematian anak saya itu oleh Rizka. Itu disampaikan lewat media di podcast terakhir sebelum dia berangkat ke Kalimantan,”
pungkasnya.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menyebutkan bahwa terdapat 30 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi di dalam rumah.

Namun, ia menyayangkan bahwa tidak ada adegan pembunuhan yang diperagakan dalam proses tersebut.

“Tidak ada adegan pembunuhan di dalam rumah, hanya soal dia mencuci pakaian, kemudian penggunaan motor, dan adanya bau bangkai dari dalam rumah,” katanya.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama. Lalu Anton juga mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan antara tersangka dan beberapa saksi.

“Misalnya, motor tersangka kan Scoopy, tapi kuncinya ada di jenazah korban. Itu dipertanyakan sama teman kejaksaan. Kamu pakai motor yang mana? Ada yang dia salah, ada yang bilang Scoopy, dan ada yang bilang Vario,”sebutnya.

Sebelumnya, suasana sempat tegang saat tersangka, Briptu Rizka yang tak lain adalah istri korban dibawa ke lokasi dengan mobil tahanan.

Tampil mengenakan baju merah dan jilbab cokelat, Rizka langsung menjadi sorotan warga.

Edi Sriawan, warga Bonjeruk yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhum, menyebut hampir seluruh masyarakat Bonjeruk merasa terpanggil untuk hadir.

"Informasinya kan sekarang rekonstruksi, hampir semua masyarakat Bonjeruk kepengen tahu seperti apa kejadian sebenarnya,” ujarnya, dikutip Tribunlombok.com

Edi menambahkan, kehadiran warga Bonjeruk bukan sekadar ingin melihat rekonstruksi, melainkan juga bentuk solidaritas dan dukungan terhadap almarhum Brigadir Esco.

Selain warga Bonjeruk, masyarakat dari wilayah lain juga turut hadir. Husniani, warga Sekotong, mengaku datang khusus karena kasus ini sudah viral di media sosial.

“Saya mengikuti dari sosmed (kasus Brigadir Esco), kasusnya cukup viral, dan kebetulan saya punya keluarga yang kasih tahu kalau ada acara rekonstruksi hari ini, makanya saya datang langsung ke sini,” ungkapnya.

 

Awal Mula Ditemukan

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Sebelumnya, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved