Polisi Tewas di Lombok Barat

Sosok Amaq Saiun, Ayah Briptu Rizka yang Temukan Jasad Brigadir Esco, Diperiksa usai Anak Tersangka

Amaq Saiun merupakan warga sipil yang sudah lama tinggal di dusun tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENEMUAN MAYAT POLISI - H Siun, mertua dari alamarhum Brigadir Esco Brigadir Esco Fasca Rely. Ia menuturkan awal mula menemukan menantunya tewas dengan kondisi terikat tali. Kini ia diperiksa polisi. 

"Yang ditanyakan secara umum adalah hubungan antara korban dan pelaku, kebiasaan korban dan pelaku selama ini, bagaimana kebiasaan pelapor jika dia ke rumah pelaku dan korban. Seperti itulah secara umum," terang Muhanan. 

Sementara itu, tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat terus terus mendalami potensi tersangka lain dalam peristiwa ini. 

"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025). 

Kholid mengungkapkan, saat ini penyidik terus mendalami kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini. Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. 

Terkait penahanan tersangka Briptu Rizka, Kholid enggan membeberkannya. "Nanti kami sampaikan," kata perwira polisi ini.

Baca juga: Mertua Ungkap Isi Chat Mencurigakan Briptu Rizka Usai Kematian Brigadir Esco Suaminya, Diminta Jujur

BRIPTU RIZKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.
BRIPTU RIZKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. (Tribunlombok.com)

Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka

Briptu Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).

Sebelumnya, Polda NTB menggelar gelar perkara di Mapolda NTB, Jumat siang sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. 

Proses tersebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan keluarga maupun kuasa hukum korban, meski sebelumnya sudah ada permintaan resmi untuk diikutsertakan.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Tribunlombok.com.

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Kasus kematian Brigadir Esco mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.

Briptu Rizka Sintiani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved