Polisi Tewas di Lombok Barat

Sosok Amaq Saiun, Ayah Briptu Rizka yang Temukan Jasad Brigadir Esco, Diperiksa usai Anak Tersangka

Amaq Saiun merupakan warga sipil yang sudah lama tinggal di dusun tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENEMUAN MAYAT POLISI - H Siun, mertua dari alamarhum Brigadir Esco Brigadir Esco Fasca Rely. Ia menuturkan awal mula menemukan menantunya tewas dengan kondisi terikat tali. Kini ia diperiksa polisi. 

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

Mengetahui hal tersebut, Saihun bergegas memanggil warga dan kepala dusun (kadus) setempat.

“Pas saya tahu saya menghubungi pak kepala dusun, terus diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Ia tidak percaya bahwa korban yang dikenal baik itu meninggal karena bunuh diri.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

Usai jasad Brigadir Esco ditemukan, saing istri dikabarkan pingsan. 

Diperiksa

Polres Lombok Barat dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap mertua Brigadir Esco, Amaq Siun (50) sebagai saksi pada, Senin (22/9/2025). 

Amaq Siun merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Lombok Barat pada 24 Agustus lalu. 

Selain Amaq Siun, Polres Lombok Barat Senin kemarin, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi. 

Samsul Herawadi didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang. 

Total Polres Lombok Barat telah memeriksa sebanyak 55 orang saksi dalam perkara ini. 

Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Brigadir Esco? Pengacara Bantah Perselingkuhan, Reza Indragiri Kaitkan Cemburu

Kuasa hukum Brigadir Esco, Muhanan menjelaskan, pihaknya hari ini mendampingi ayah Brigadir Esco Samsul Herawadi sebagai saksi sekaligus sebagai pelapor. Namun, saat mendampingi Samsul, pihaknya melihat mertua Brigadir Esco, Amaq Siun juga turut serta dalam pemeriksaan penyidik Polres Lombok Barat

"Pemeriksaan hari ini kita dampingi pelapor (Samsul Herawadi). Tapi kami melihat banyak pula yang telah dipanggil hari ini termasuk yang kami temukan adalah orang yang pertama menemukan Almarhum (Haji Amaq Siun)," jelas Muhanan. 

Disampaikan Muhanan, ada lima pertanyaan yang diajukan kepada Samsul Herawadi sebagai pertanyaan tambahan. Pemanggilan terhadap Samsul Herawadi karena ada penambahan undang-undang yaitu Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved