Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya Saat Dibuang di Bekasi

Saat dibuang oleh para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan di area persawahan kawasan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Kepala Cabang Bank BUMN

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS KACAB BANK - 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) ditampikan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

Pemeriksaan luar dan dalam atau autopsi dilakukan atas persetujuan keluarga pada Kamis (22/8/2025).

Autopsi adalah prosedur medis berupa pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah yang dilakukan oleh dokter ahli, biasanya dokter forensik atau patologi, untuk mengetahui penyebab, cara, dan waktu kematian seseorang.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono menyampaikan bahwa jenazah diterima pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.48 WIB berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Serang Baru.

Saat diserahkan jenazah menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dan celana panjang cokelat muda.

"Ditemukan tanda kekerasan luka-luka pada bagian luar dan dalam tubuh korban akibat benda tumpul di bagian dada dan leher," ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Brigjen Prima, ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan dia kesulitan bernapas.

"Betul (kekurangan oksigen)," tuturnya lagi.

Diketahui, polisi telah menetapkan 15 tersangka terbagi dalam empat klaster.

Di antaranya otak perencana (C alias Ken, DH, AA, JP), klaster penculikan (E, AT, RFH, JRS, dan EWB), klaster penganiayaan (JP, MU, dan DSG), dan klaster surveilance atau pengintai (AW, EWH, RS, dan AS).

Dua tersangka oknum prajurit TNI Serka N dan Kopda FH yang kini ditahan di Pomdam Jaya.

Polisi juga masih memburu satu Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved