Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Prajurit Bermasalah, Ini Sosok Serka N dan Kopda FH dari Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank
Terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang (kacab) sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Pusat
Hubungan antar tersangka
Donny dalam kesempatannya juga membongkar hubungan antar tersangka.
Ia mengatakan, antara Serka N dan tersangka berinisial JP sudah lama kenal.
Bahkan, keduanya merupakan tetangga satu kompleks perumahan.
"Kebetulan tinggal di kompleks perumahan yang sama perumahan di wilayah Jawa Barat, teparnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," urainya.
Adapun peran Serka N dalam kasus ini adalah penghubung tersangka JP untuk mencarikan tim penculik.
Serka N kemudian menelpon Kopda FH yang sudah saling kenal untuk mencari orang.
Sementara, hubungan Kopda FH dengan tersangka EW juga sudah sama-sama kenal.
Keduanya bertemu pertama kali pada 2022.
Kopda FH dalam kasus ini berperan sebagai pencari tim penculik, yakni EW dan kawan-kawannya.
Belum ditemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan EW dan kelompoknya, selain penculikan kepada korban Ilham Pradipta.
"Kopda FH saudara EW, hubungan sebatas kenal, tidak ada indikasi mengarah melakukan tindak pidana lain," kata Donny.
Dijanjikan Rp100 juta
Donny menyebut, Serka N dan Kopda FH mau terlibat kasus ini karena dijanjikan uang Rp100 juta.
Ia tidak menjelaskan berapa bagian yang akan diterima masing-masing tersangka.
Kejahatan Lain Dwi Hartono Cs Dalang Penculik Kacab Bank BUMN Jadi Tersangka Bobol Rekening Rp204 M |
![]() |
---|
Segini Uang di Rekening Dormant yang Diincar Pelaku Culik Ilham Kacab Bank BUMN, Capai Miliaran |
![]() |
---|
Ini Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan & Penganiyaaan di Kematian Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gegara Rekening Dormant, Ilham Kacab Bank BUMN jadi Target Acak Diculik Berdasarkan Kartu Nama |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House, Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.