Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Terbagi 4 Klaster, Inilah 4 Sosok yang Berperan sebagai Penganiaya Kacab Bank BUMN hingga Tewas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, selain klaster penganiaya, ada 3 klaster lainnya

|
Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025). 

4. JP berperan menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban di Cikarang bersama N, mengoordinasikan serta mengawasi proses pembuntutan hingga penculikan, serta memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional. 

Baca juga: Skenario Ken, Aktor Intelektual Pembunuh Kacab Bank BUMN, Gagal Ajak Korban Kerja Sama, Ada 2 Opsi

Eksekutor penculikan 

Ada lima orang yang masuk klaster ini. 

Berikut daftarnya: 

1. Eras berperan memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, serta melilitkan lakban dan mengikat tangan korban. 

Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH, tersangka yang tengah diusut Pomdam Jaya, lalu membagikan uang tersebut kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta. 

2. REH berperan membantu Eras memegangi korban dari belakang. 

3. RS berperan membantu Eras memegangi korban dari sisi kanan. 

4. AT berperan membantu Eras memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih yang digunakan penculik dan memegangi korban dari kiri 

5. EWB yang berperan sebagai sopir mobil penculik. 

Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini. 

Pemantau korban 

Ada empat tersangka dalam klaster ini yang sudah ditangkap, yakni sebagai berikut: 

1. AW 
2. EWH 
3. RS 
4. AS. 

"Dari kasus tersebut, masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG. Ini perannya adalah sebagai tim yang masuk dalam kategori klaster empat, ikut membuntuti korban," ujar Wira.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved