Kasus Korupsi Kuota Haji

Demi Reputasi dan Nama Baik, Nahdlatul Ulama Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

NU adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy'ari di Jombang, Jawa Timur

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Wartakota
PENETATAPAN TERSANGKA - A'WAN PBNU KH Abdul Muhaimin minta KPK segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) 

Demikian pula, pembelaan terhadap para terduga bersifat emosional. Karenanya, dia meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.

“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” ujarnya.

Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved