Kasus Korupsi Kuota Haji
Demi Reputasi dan Nama Baik, Nahdlatul Ulama Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
NU adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy'ari di Jombang, Jawa Timur
Editor:
Slamet Teguh
Istimewa via Wartakota
PENETATAPAN TERSANGKA - A'WAN PBNU KH Abdul Muhaimin minta KPK segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU)
Demikian pula, pembelaan terhadap para terduga bersifat emosional. Karenanya, dia meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.
“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” ujarnya.
Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.