Pensiunan Guru Tewas Dibunuh
Hartini, Pensiunan Guru di Karanganyar Tewas Dibunuh Menantu Tetangganya, Rumah Sering Dibobol
Pensiunan guru SD, Hartini ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan tubuh penuh luka lebam di rumahnya pada Jumat (5/9/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan menantu dari tetangga korban.
Ia juga seorang residivis jambret pada tahun 2021 di Tawangmangu, Karanganyar.
"Ada keterangan dari warga yang melihat pelaku pernah masuk. Pelaku adalah mantu tetangga rumah. Residivis jambret tahun 2021 di Tawangmangu," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.
Ancaman hukumannya maksimal hingga 15 tahun penjara.
Warga Sudah Lama Curiga
Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, membenarkan kabar pensiunan guru tewas dibunuh menantu dari tetangganya sendiri.
"Pelaku tinggal di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, namun jarak rumah mertuanya sangat dekat (dengan rumah korban di Desa Berjo)," kata Dwi Haryanto, Jumat (12/9/2025).
Dwi menyebut mertua Wawan justru dikenal sebagai sosok yang baik di mata masyarakat.
"Orangtua mertua pelaku (tinggal) sampingan dengan rumah korban. Namun sebenarnya, mertua pelaku dikenal masyarakat sangat baik," jelas Dwi Haryanto.
Namun, rekam jejak kriminal Wawan membuat kecurigaan warga sudah lama mengarah kepadanya.
"Saya sudah kira dia pelakunya, karena memiliki rekam jejak yang buruk. Namun saya mau cari nama ke mertua pelaku tidak berani, karena mertua pelaku dikenal sebagai orang baik," tegas Dwi Haryanto.
Sehari-hari, Wawan bekerja serabutan sebagai buruh bangunan, meski kadang tidak bekerja sama sekali.
Ia dikenal sebagai sosok pendiam, namun hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan.
"Saya hadir saat penggeledahan dan penangkapan pelaku, respon dari orang tua shock dan sedih mendapatkan kabar itu," tambah Dwi Purwoto.
(*
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.