Pensiunan Guru Tewas Dibunuh

Sosok Ahmad Gunawan, Pembunuh Hartini Pensiunan Guru di Karanganyar, Menantu Tetangga Residivis

Pelaku pembunuhan pensiunan guru di Karanganyar tak lain menantu dari tetangga samping rumah korban sendiri, seorang residivis jambret pada tahun 2021

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsolo
TERSANGKA PEMBUNUHAN DITANGKAP- Tersangka pembunuh dan pencuri rumah milik pensiunan guru SD di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Ahmad Gunawan alias Wawan (24) warga Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, di Mapolres Karanganyar, Jum'at (12/9/2025). Pelaku pembunuhan pensiunan guru di Karanganyar tak lain menantu dari tetangga samping rumah korban sendiri, seorang residivis jambret pada tahun 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku kasus pembunuhan pensiunan guru bernama Hartini (60) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap.

Sepekan setelah guru tersebut ditemukan tewas pada (5/9/2025) lalu, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku pembunuhan pensiunan guru itu tak lain menantu dari tetangga samping rumah korban sendiri.

Pelaku bernama Ahmad Gunawan (27) berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Hartini, Pensiunan Guru di Karanganyar Tewas Dibunuh Menantu Tetangganya, Rumah Sering Dibobol

TEWAS DIBUNUH TETANGGA- Pensiunan guru SD, Hartini ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan tubuh penuh luka lebam di rumahnya pada Jumat (5/9/2025).
TEWAS DIBUNUH TETANGGA- Pensiunan guru SD, Hartini ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan tubuh penuh luka lebam di rumahnya pada Jumat (5/9/2025). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono, mengungkapkan penangkapan Wawan berdasarkan pengungkapan salah seorang saksi yang sempat melihat pelaku masuk ke rumah korban sebelum kejadian.

"Ada yang pernah melihat pelaku sempat masuk ke rumah korban," kata Wikan.

Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan menantu dari tetangga korban.

Ia juga seorang residivis jambret pada tahun 2021 di Tawangmangu, Karanganyar.

"Ada keterangan dari warga yang melihat pelaku pernah masuk. Pelaku adalah mantu tetangga rumah. Residivis jambret tahun 2021 di Tawangmangu," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. 

Ancaman hukumannya maksimal hingga 15 tahun penjara.

Warga Sudah Lama Curiga

Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, membenarkan kabar pensiunan guru tewas dibunuh menantu dari tetangganya sendiri.

"Pelaku tinggal di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, namun jarak rumah mertuanya sangat dekat (dengan rumah korban di Desa Berjo)," kata Dwi Haryanto, Jumat (12/9/2025).

Dwi menyebut mertua Wawan justru dikenal sebagai sosok yang baik di mata masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved