Pensiunan Guru Tewas Dibunuh
Hartini, Pensiunan Guru di Karanganyar Tewas Dibunuh Menantu Tetangganya, Rumah Sering Dibobol
Pensiunan guru SD, Hartini ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan tubuh penuh luka lebam di rumahnya pada Jumat (5/9/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pensiunan guru bernama Hartini (60) ditemukan tewas di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menemui titik terang.
Hartini ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan tubuh penuh luka lebam di rumahnya pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Selama ini korban tinggal sendirian di rumah karena suami telah meninggal dan anaknya merantau ke Sulawesi dan Jakarta.
Sepekan setelah guru tersebut ditemukan tewas, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: PILU Afriyani, Ibu Muda di Palembang Tewas Diserempet Truk Molen Saat Bonceng Anaknya, Sopir Kabur
Tak disangka, pelaku pembunuhan pensiunan guru itu tak lain menantu dari tetangga samping rumah korban sendiri.
Pelaku bernama Ahmad Gunawan (27) berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menerangkan jasad pertama kali ditemukan oleh anak korban karena pesan Whatsapp tak dibalas sejak Kamis (4/9/2025).
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Mulyadi, Kamis (11/9/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Ahmad Gunawan diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.
“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” imbuhnya.
Barang yang hilang dan total kerugian akan dirilis Polres Karanganyar.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono mengatakan dompet korban tak ditemukan di lokasi kejadian.
Pada akhir Agustus 2025, korban menggelar resepsi pernikahan anaknya dan masih menyimpan uang sumbangan pernikahan.
"Enggak ada harta benda yang hilang di rumahnya saat peristiwa korban ditemukan meninggal dunia, yang enggak ada hanya dompet berisi kartu identitas korban, ini masih dicari, sementara itu informasi uang sumbangan nikahan anaknya, sudah disetor ke rekening, yang seratusan juta rupiah, ini masih dicek," katanya.
Kronologi Pembunuhan
KP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan bahwa saat itu korban yang berada sendirian di rumahnya tengah tidur pulas.
Saat yang sama, Wawan masuk ke kamar korban untuk mencuri, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Hartini tiba-tiba bergerak, yang membuat Wawan merasa cemas.
Alhasil, Wawan lalu mencekik Hartini ketika posisi tidurnya telungkup.
"Korban ada gerakan karena pelaku takut korban mengetahui aksinya, pelaku mencekik korban saat telungkup," jelasnya.
Wikan menyebut bahwa Hartini pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh putrinya, Widya Puspa, saat sore pada hari yang sama.
Baca juga: Pilu Satu Keluarga Haji Sahroni Dibunuh Secara Sadis Dua Pelaku, Eni : Kami Mau Hukuman Setimpal
Widya sempat menghubungi ibunya pada Kamis, 4 September 2025, untuk memberikan kabar bahwa akan mudik ke rumah korban.
Pada Jumat, sekitar pukul 05.30 WIB, Widya bermaksud memberikan kabar bahwa ia sudah sampai di Kartasura, tetapi korban tidak bisa dihubungi.
Widya sempat mampir di rumah mertuanya.
Setelahnya, Widya dua kali kembali menghubungi ibunya, namun masih tidak dapat dihubungi.
Ia pun bergegas menuju rumah korban bersama suaminya, Faisal, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Rumah korban didapati dalam keadaan sepi dan terkunci. Kemudian, kami mengecek dan bisa masuk melalui pintu yang tidak terkunci. Setelah dapat masuk, kami mendapati korban sudah tidak bernyawa," jelasnya.
Mendapati hal tersebut, anak korban langsung melapor ke Polres Karanganyar.
Pelaku Ditangkap
Setelah melakukan berbagai penyelidikan, pada 11 September 2025, dilakukan penangkapan terhadap Ahmad Gunawan alias Wawan di Karanganyar.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Menurut Kasatreskrim, penangkapan Wawan berdasarkan pengungkapan salah seorang saksi yang sempat melihat pelaku masuk ke rumah korban sebelum kejadian.
"Ada yang pernah melihat pelaku sempat masuk ke rumah korban," kata Wikan.
Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan menantu dari tetangga korban.
Ia juga seorang residivis jambret pada tahun 2021 di Tawangmangu, Karanganyar.
"Ada keterangan dari warga yang melihat pelaku pernah masuk. Pelaku adalah mantu tetangga rumah. Residivis jambret tahun 2021 di Tawangmangu," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.
Ancaman hukumannya maksimal hingga 15 tahun penjara.
Warga Sudah Lama Curiga
Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, membenarkan kabar pensiunan guru tewas dibunuh menantu dari tetangganya sendiri.
"Pelaku tinggal di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, namun jarak rumah mertuanya sangat dekat (dengan rumah korban di Desa Berjo)," kata Dwi Haryanto, Jumat (12/9/2025).
Dwi menyebut mertua Wawan justru dikenal sebagai sosok yang baik di mata masyarakat.
"Orangtua mertua pelaku (tinggal) sampingan dengan rumah korban. Namun sebenarnya, mertua pelaku dikenal masyarakat sangat baik," jelas Dwi Haryanto.
Namun, rekam jejak kriminal Wawan membuat kecurigaan warga sudah lama mengarah kepadanya.
"Saya sudah kira dia pelakunya, karena memiliki rekam jejak yang buruk. Namun saya mau cari nama ke mertua pelaku tidak berani, karena mertua pelaku dikenal sebagai orang baik," tegas Dwi Haryanto.
Sehari-hari, Wawan bekerja serabutan sebagai buruh bangunan, meski kadang tidak bekerja sama sekali.
Ia dikenal sebagai sosok pendiam, namun hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan.
"Saya hadir saat penggeledahan dan penangkapan pelaku, respon dari orang tua shock dan sedih mendapatkan kabar itu," tambah Dwi Purwoto.
(*
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.