Demo di DPR RI

Uya Kuya Tetap Bantu Para TKW Meski Kini Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR: Saya Akan Tetap Lakukan

Meski kini dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR RI, artis sekaligus politis Uya Kuya tetap melakukan kebaikan.

(Instagram @king_uyakuya)
UYA KUYA DINONAKTIFKAN - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio Sdari DPR RI. Meski dinonaktfikan dari anggota DPR RI, Uya Kuya tetap berkegiatan membantu masyarakat. 

"Dari empat tahun yang lalu, dari saya masih jadi artis sampai sekarang tidak akan pernah berubah."

"Saya akan tetap lakukan ini kok, insyaAllah," ujar Uya.

Kediaman Uya Kuya turut menjadi sasaran penjarahan massa beberapa waktu lalu.

Massa menerobos masuk ke rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Aksi itu dipicu amarah masyarakat karena isu tunjangan rumah anggota DPR RI.

Situasi kian memanas setelah beredar video sejumlah anggota DPR RI asik berjoget di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.

Hal itu dianggap sensitif dengan penderitaan masyarakat.

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota nonaktif DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan dari jumlah tersebut, satu di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Anak tersebut kini sudah dalam penanganan Sentra Handayani, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

"15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ada satu yang ABH. Saat ini diberikan pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani (Dinsos)," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Rumah Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dalam aksinya, para pelaku merusak dan membawa sejumlah barang dari kediaman Uya Kuya.

Polisi menegaskan proses hukum akan tetap berjalan terhadap para tersangka yang telah diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved