Berita Viral

VIDEO Anggota DPR Ingatkan Supremasi Sipil usai 4 Jenderal TNI Rencana Laporkan Ferry Irwandi

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) profesional menjalankan tugasnya, termasuk menghormati supremasi sipil

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk menghormati supremasi sipil. 

Supremasi sipil adalah suatu prinsip dalam sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan otoritas sipil (rakyat melalui lembaga demokratis), bukan di tangan militer. Artinya, militer berada di bawah kendali pemerintahan sipil dan tidak boleh mendominasi atau mengambil alih kekuasaan politik.

Hal ini disampaikan dalam menanggapi empat jenderal TNI yang disebut menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
 
Ia mengatakan, rencana TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi ke polisi tidak akan bisa dan justru akan mempersempit ruang demokrasi.

Baca juga: Ucapan Inikah yang Buat Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindakan Pidana ke TNI? Singgung Dalang Demo

Hal tersebut justru akan membuat masyarakat sipil takut dan semakin berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.

Di samping itu, Abdullah menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa lembaga negara tidak boleh memperkarakan pencemaran nama baik.

Ia menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024.

Belakang Ferry Irwandi kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Dari hasil konsultasi di Mapolda Metro Jaya, pihak TNI menemukan adanya dugaan pencemaran nama baik. 

Adapun korban dugaan pencemaran nama baik itu ialah institusi TNI.
 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved