Berita Viral
VIDEO Anggota DPR Ingatkan Supremasi Sipil usai 4 Jenderal TNI Rencana Laporkan Ferry Irwandi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) profesional menjalankan tugasnya, termasuk menghormati supremasi sipil
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk menghormati supremasi sipil.
Supremasi sipil adalah suatu prinsip dalam sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan otoritas sipil (rakyat melalui lembaga demokratis), bukan di tangan militer. Artinya, militer berada di bawah kendali pemerintahan sipil dan tidak boleh mendominasi atau mengambil alih kekuasaan politik.
Hal ini disampaikan dalam menanggapi empat jenderal TNI yang disebut menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Ia mengatakan, rencana TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi ke polisi tidak akan bisa dan justru akan mempersempit ruang demokrasi.
Baca juga: Ucapan Inikah yang Buat Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindakan Pidana ke TNI? Singgung Dalang Demo
Hal tersebut justru akan membuat masyarakat sipil takut dan semakin berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.
Di samping itu, Abdullah menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa lembaga negara tidak boleh memperkarakan pencemaran nama baik.
Ia menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Belakang Ferry Irwandi kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Dari hasil konsultasi di Mapolda Metro Jaya, pihak TNI menemukan adanya dugaan pencemaran nama baik.
Adapun korban dugaan pencemaran nama baik itu ialah institusi TNI.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kronologi Suami Bunuh Istri & Bayi 8 Bulan di Pandeglang Gegara Kalah Judol hingga Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
VIDEO Tampang Ikbal Suami Sadis Bunuh Istri dan Anak Usia 8 Bulan di Banten, Punya Utang 11 Juta |
![]() |
---|
Dilarang Ayah Main Instagram, Yudo Sadewa Anak Menkeu Diduga Beralih ke TikTok Sindir Sri Mulyani |
![]() |
---|
Profil Luqman Indra Pambudi, Putra Bungsu Eks Menkeu Sri Mulyani, Punya Profesi Mentereng di London |
![]() |
---|
Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Utang Rp2,8 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.