Berita Viral
Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Utang Rp2,8 M
MQ Iswara yang viral menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan dengan nilai nominal mencapai Rp 71 Juta tidak cukup punya kekayaan Rp14 M
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tapi jika ternyata tunjangan perumahan senilai puluhan juta yang diterima anggota DPRD Jabar setiap bulan sejak 2021 itu menyakiti hati masyarakat, Iswara menyatakan siap dievaluasi.
"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya.
Kunjungi Kemendagri
Pasca-pernyataannya mengenai tunjangan rumah viral, MQ Iswara datang berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/9/2025).
Kunjungannya itu untuk berkonsultasi mengenai evaluasi tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jabar.
"Mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri," kata Iswara di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.
"Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, dikarenakan Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri," ungkap dia.
Evaluasi ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyerahkan data tunjangan perumahan untuk ditinjau ulang.
"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegas Iswara.
Berdasarkan laman resmi DPRD Jawa Barat, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Jabar tercatat sebesar Rp64 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp62 juta. Setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen, nilai bersih yang diterima berkisar Rp44,4 juta.
Iswara menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari belanja APBD dan legal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa anggota DPRD wajib berkedudukan di ibu kota provinsi, sementara DPRD Jabar tidak memiliki rumah dinas.
"Tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri," ujar Iswara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Profil Adwin Haryo Indrawan, Anak Kedua Sri Mulyani Mantan Menteri Keuangan, Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Sosok MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup |
![]() |
---|
Motif 4 Pelaku Culik Penjual Cireng di Garut, Diduga Gegara Perselingkuhan |
![]() |
---|
VIDEO Tampang Oknum Polisi Viral Suruh Lepaskan Maling Motor, Berujung Diperiksa Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Propam usai Anak Buah Lepaskan Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.