Berita Viral

Sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Propam usai Anak Buah Lepaskan Maling

Mengenal sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri buntut ulah

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig @polsek_cikarang_utara24
KAPOLSEK CIKARANG UTARA DIPERIKSA - Foto Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diunduh dari Instagram @polsek_cikarang_utara24, pada Rabu (10/9/2025). Ini sosoknya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, buntut ulah anak buah lepaskan maling motor yang ditangkap warga.

Sebagai informasi, Polsek Cikarang Utara sendiri masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya.

LEPAS MALING : Polisi Polsek Cikarang Utara tolak proses  pelaku curanmor yang dibawa warga ke kantor.
LEPAS MALING : Polisi Polsek Cikarang Utara tolak proses pelaku curanmor yang dibawa warga ke kantor. (Instagram.com/info_cikarang_karawang)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Sutrisno sebelumnya pernah menjadi Kapolsek Pulogadung.

Dirinya kemudian dirotasi menjadi Kapolsek Cikarang Utara pada Agustus 2024.

Rotasi pejabat tersebut tertuang dalam surat Telegram Kapolri ST/271/VIII/KEP./2024 dan ST/272/VIII/KEP./2024.

Artinya, Kompol Sutrisno belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolsek Cikarang Utara.

Baca juga: Nasib Polisi Viral Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Kini Bersama Kapolsek Diperiksa Propam

Kompol Sutrisno sendiri memiliki dua gelar akademis.

Yakni, Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sutrisno kini memiliki pangkat Komisaris Polisi alias Kompol.

Pangkat ini adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Adapun lambang kepangkatan Kompol berupa 1 melati emas di pundaknya.

Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Terkait ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa membenarkan, keduanya dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Kombes Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved