Berita Viral

Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Utang Rp2,8 M

MQ Iswara yang viral menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan dengan nilai nominal mencapai Rp 71 Juta tidak cukup punya kekayaan Rp14 M

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
HARTA KEKAYAAN- Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara pada (14/3/2025). MQ Iswara yang viral menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan dengan nilai nominal mencapai Rp 71 Juta tidak cukup punya kekayaan Rp14 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), MQ Iswara yang viral menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan dengan nilai nominal mencapai Rp 71 Juta tidak cukup.

M.Q. Iswara adalah seorang politisi senior Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024–2029.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru MQ Iswara diserahkan pada 26 Juni 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika ia maju sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga: Nafa Urbach Ungkap Alasan Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Itu Perlu, Ada yang Ngontrak

MQ ISWARA - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara (kemeja hitam), dan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa saat menggelar konferensi pers soal tunjangan perumahan anggota dewan di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
MQ ISWARA - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara (kemeja hitam), dan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa saat menggelar konferensi pers soal tunjangan perumahan anggota dewan di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). ((Kompas.com/Faqih Rohman Syafei))

Dari LHKPN-nya itu, Iswara diketahui memiliki kekayaan sebanyak lebih dari Rp17,5 miliar.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp14,6 miliar sebab Iswara mempunyai utang sebesar Rp2,8 miliar.

Aset terbesar Iswara berasal dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Subang, Jawa Barat.

Ia juga memiliki aset lainnya berupa alat transportasi sebanyak lima unit, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Iswara, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.398.198.400

Tanah dan Bangunan Seluas 343 m2/186 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.840.000
Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.105.984.000
Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 1.911.000.000
Tanah Seluas 20.080 m2 di KAB / KOTA SUBANG, WARISAN Rp. 5.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 330.374.400
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.439.000.000

MOTOR, YAMAHA N-MAX 155 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000
MOTOR, HONDA RABEL 500 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.0 G Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 17.537.198.400

III. HUTANG Rp. 2.886.620.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.650.578.400

Sebut Tunjangan Rumah Rp71 juta Tak Cukup 

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menyebut jika tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD, tidak cukup untuk membeli rumah. 

Tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Jabar sendiri, diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jabar.

Adapun nilainya mencapai Rp71 juta untuk Pimpinan dan Rp62 juta untuk anggota, sebelum dipotong pajak progresif 30 persen. 

"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujar Iswara, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Sosok MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup

Sehingga, kata dia, banyak anggota DPRD Jabar yang membeli rumah sekedar-sekadarnya. 

"Ada juga yang kontrak, atau ada juga yang mungkin membeli apartemen dengan nilai yang kami terima," katanya. 

Selain itu, kata Iswara, dengan adanya tunjangan perumahan tersebut, hampir seluruh anggota Dewan mengambil pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) yang dibayar setiap bulan selama 5 tahun.

"Dan cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa, rumah yang kami kontrak di Bandung," ucapnya.

Menurutnya, setiap tunjangan yang diterima anggota DPRD Jabar, termasuk tunjangan perumahan memiliki dasar hukumnya. Baik undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017. 

"Jadi dengan kata lain, ini adalah penerimaan yang legal kami terima. Terkait dengan besarannya berapa kali per tahun, itu semua dievaluasi oleh Kementerian dalam Negeri," ucapnya.

Tapi jika ternyata tunjangan perumahan senilai puluhan juta yang diterima anggota DPRD Jabar setiap bulan sejak 2021 itu menyakiti hati masyarakat, Iswara menyatakan siap dievaluasi.

"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya. 

Kunjungi Kemendagri

Pasca-pernyataannya mengenai tunjangan rumah viral, MQ Iswara datang berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/9/2025).

Kunjungannya itu untuk berkonsultasi mengenai evaluasi tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jabar.

"Mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri," kata Iswara di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.

"Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, dikarenakan Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri," ungkap dia.

Evaluasi ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyerahkan data tunjangan perumahan untuk ditinjau ulang.

"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegas Iswara.

Berdasarkan laman resmi DPRD Jawa Barat, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Jabar tercatat sebesar Rp64 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp62 juta. Setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen, nilai bersih yang diterima berkisar Rp44,4 juta.

Iswara menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari belanja APBD dan legal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa anggota DPRD wajib berkedudukan di ibu kota provinsi, sementara DPRD Jabar tidak memiliki rumah dinas.

"Tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri," ujar Iswara.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved