Sekeluarga Tewas di Indramayu

Sosok R Otak Pembunuhan Sahroni Sekeluarga, Residivis yang Ditangkap Saat Kabur Berlayar jadi ABK

Terungkap otak pembunuhan  Sahroni sekeluarga hingga kubur jasad di belakang rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten

Tangkapan layar Ig @indramayuinfo
PELAKU PEMBUNUHAN - Pelaku pembunuhan Sahroni sekeluarga hingga kubur jasad di belakang rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap otak pembunuhan  Sahroni sekeluarga hingga kubur jasad di belakang rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku otak pembunuhan Sahroni sekeluarga berinisial R.

Sementara P diajak R membunuh korban dengan dijanjikan imbalan uang Rp100 juta.

Dua pelaku berinisial R (35) dan P (29) ditangkap jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat setelah sempat melarikan diri ke sejumlah kota. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, yakni R, ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan berat.

Sementara pelaku P tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan ikut terlibat karena diajak oleh R.

"Kasus ini, si P diajak oleh R. Salah satu pelaku ialah mantan residivis tindak penganiayaan berat,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). Dikutip Kompas.com

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, menyebut pihaknya menurunkan tim Inafis yang menemukan sidik jari identik milik kedua pelaku di lokasi kejadian.

Baca juga: Siasat Licik 2 Pelaku Pembunuh Sahroni Sekeluarga, Skenario Gadai Pikap & Bawa Kabur Perhiasan

PELAKU SAHRONI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
PELAKU SAHRONI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). ((KOMPAS.COM/AGIE PERMADI))

Dari hasil pelacakan, R dan P sempat kabur ke Jakarta, Bogor, Semarang, hingga Surabaya.

Keduanya bahkan berencana menjadi anak buah kapal (ABK) untuk berlayar selama enam hingga delapan bulan

Baca juga: Sakit Hati, Sadisnya Cara Pelaku Bunuh Sahroni Sekeluarga, Pakai Pipa Besi & Bayi Ditenggelamkan

Namun, sebelum sempat melaut, keduanya ditangkap aparat di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025). 

“Timing-nya tepat sekali, sebelum mereka berlayar anggota berhasil meringkusnya,” kata Ade Sapari.

 

Kronologi Pembunuhan

Kasus ini terungkap setelah laporan polisi bernomor LP/B/873/IX/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR tertanggal 2 September 2025 diterima oleh pihak kepolisian.

Kapolres Indramayu menerangkan kronologi pembunuhan satu keluarga tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Pembunuhan ini berawal dari persoalan sewa mobil. Tersangka R sempat merental mobil Avanza kepada korban Budi Awaludin sebesar Rp 750.000. 

Namun, ketika mobil hendak diambil tersangka, korban mengungkap bahwa mobil sedang mogok. 

Tersangka kemudian meminta uangnya kembali, tetapi uang tersebut telah dibelikan sembako untuk kebutuhan rumah tangga korban. 

"Tersangka R kesal sehingga pada tanggal 29 Agustus, tersangka mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana," ucap Hendra.

Menurut Fajar, pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P. 

Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi dengan iming-iming imbalan Rp 100 juta.

"Keesokan harinya atau Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi untuk bekerjasa dalam bisnis jual beli minyak goreng. Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak. Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," katanya.

Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur. Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.

"Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp 7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan bayi B dan menyerahkannya ke P. 

Tersangka P kemudian menjual emas itu ke Pasar Mambo Indramayu seharga Rp 3 juta. Dan, pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah," ujarnya.

AKBP Fajar menambahkan, pada Sabtu (30/8/2025) pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu lubang. 

Lalu, pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya. 

"Pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Corolla milik Sahroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi. Lalu, pukul 10.00 WIB, R menghubungi Evan menggunakan ponsel milik korban Budi untuk menggadaikan mobil pikap itu," katanya.

Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, R menerima uang gadai sebesar Rp 14 juta dari Evan yang ditransfer ke rekening Dana milik Budi. 

Pukul 17.45 WIB, P menarik Rp 3 juta di BRILink Jatibarang menggunakan akun Dana milik Budi.

Tak hanya itu, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya mengembalikan mobil Corolla milik Sahroni dengan cara diparkirkan di sekitar rumah Evan untuk mengalihkan kecurigaan masyarakat seolah-olah Evan adalah pelaku pembunuhan. 

R juga menyebarkan kabar ke teman dan istrinya agar meyakinkan bahwa Evan merupakan pembunuh keluarga Sahroni. Dan, pukul 10.42 WIB, P menarik uang Rp 10 juta dari akun Dana Budi di BRILink Jatibarang.

"Selanjutnya, pada Selasa (2/9/2025), keduanya melarikan diri ke Jakarta menggunakan travel dan kemudian ke Bogor. Pada Rabu (3/9/2025), mereka bergerak ke Semarang, dan Kamis (4/9/2025) ke Demak, serta Jumat (5/9/2025) ke Surabaya. Pada Sabtu (6/9/2025), mereka kembali ke Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder dengan tujuan berangkat ke laut sebagai anak buah kapal," katanya.

Namun, pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya satu buah cangkul, satu ember kecil, seprei warna biru dengan bercak darah, terpal biru dengan bercak darah, tali tambang, dan batako.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna putih bernopol E-8093-PT beserta kunci kontak, STNK dan barcode BBM atas nama Budi, serta kwitansi gadai senilai Rp 19 juta. 

Polisi juga menyita satu unit Toyota Corolla warna biru bernopol E-1640-PH beserta kunci kontak, dan STNK atas nama Sahroni, serta bukti transaksi e-statement Bank Mandiri atas nama Evan Bagus Pratama.


Motif

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah dendam.

Pelaku utama berinisial R, merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.

Budi merupakan anak kandung dari Haji Sahroni yang juga turut dibunuh.

Setelah sama-sama ke luar dari bank tempatnya bekerja, R dan Budi diketahui sempat menjalin usaha bersama.

Belum diketahui pasti jenis usaha dan bagaimana konflik diantara mereka timbul. 

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok." kata Kombes Ade Sapari, saat pers rilis, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (9/9/2025).

"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya.

Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."

"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."

"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter.

 

Korban Budi Sempat Gadai Mobil

Sebelum ditemukan tewas terkubur di area rumah, Budi pernah berkeluh kesah soal uang kepada tetangganya bernama Evan. 

Leilasari, istri Evan, mengakui hubungan suaminya dengan Budi cukup dekat. 

Menurut Leila, Budi sempat meminta Evan menggadaikan mobil pikupnya.

Budi meminta Evan karena membutuhkan uang mendesak.

Menurut Leila, mobil milik Evan itu sudah laku, namun saat akan dikabarkan ke Budi, ternyata nomor ponselnya tidak aktif.  

"Udah laku, pas mau dikabari udah ada yang mau ini, gimana om. Sempat gak aktif berapa jam, terus aktif lagi," ungkapnya dikutip dari tayangan Metro TV pada Senin (8/9/2025).  

Saat bisa dihubungi itulah, Budi meminta agar uang hasil menggadaikan mobil itu ditransfer ke  Budi sesuai nomor rekening yang sudah diberikan. 

Saat itu, Evan izin mau menelpon Budi dahulu untuk meminta kejelasan, namun dilarang. 

"Kata suami , saya mau nelpon dulu, mau tanya kejelasan dulu om. (Kata Budi) Udah gak usah, saya butuh uang untuk modal di kuningan. Jangan nelpon, ada bapak saya," ungkap Leila.

Leila meyakini sang suami tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut karena hanya diminta tolong menggadaikan mobil saja.

 

Mantan Rekan Kerja Korban

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan, di balik pembunuhan sadis itu, rupanya pelaku dan korban memiliki hubungan baik sebagai mantan rekan kerja. 

"Hubungan pelaku ini kebetulan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban, di salah satu bank," ujar dia di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025). Dikutip Kompas.com

Arwin menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, termasuk untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.

Hanya saja, sejauh ini, baru R dan P yang terbukti kuat melakukan pembunuhan. 

Dari keterangan sementara, keduanya mengeksekusi secara langsung kelima korban di malam hari kejadian. 

Setelah korban tidak bernyawa, mayatnya dikubur dalam satu liang yang sama di bagian belakang rumah dua lantai tempat tinggal korban. 

Adapun identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45), anak Sahroni, Euis (40), istri Budi, dan kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun serta bayi 8 bulan.

Pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah namun kembali lagi ke Indramayu.

"Pelaku kemudian sempat kabur ke arah Jawa Tengah, tetapi kembali lagi ke Indramayu karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu,” ujar dia. 

Arwin mengatakan bahwa keberadaan pelaku kemudian terlacak di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu

Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan meringkus keduanya.

"Tersangka diamankan dini hari tadi jam 3 pagi," ujar dia. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari pembunuhan sadis tersebut.

 

Kronologi Penemuan Jasad Satu Keluarga

Sebelumnya, Haji Sahroni dan 4 anak cucunya ditemukan tewas terkubur di bawah pohon nangka di belakang rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52 Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Senin 1 September 2025 lalu.

Sebelumnya, penemuan jenazah satu keluarga tersebut diungkap oleh pihak keluarga korban dan tetangga sekitar.

Awalnya sahabat korban curiga dengan Euis yang tak kelihatan keluar rumah sejak Jumat (29/8/2025).

Kabarnya, tetangga juga heran kenapa Euis tidak membalas chat-nya selama berhari-hari.

Sahabat korban pun sempat mendatangi rumah Haji Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) namun tak berhasil menemui Euis.

Hingga pada Senin, sahabat Euis pun mendatangi rumah Ema, saudara haji Sahroni seraya mengadukan kecurigaannya pada keluarga Sahroni.

Ema yang merupakan keluarga kandung Haji Sahroni pun akhirnya mendatangi TKP.

Alangkah terkejutnya Ema dan keluarganya saat menemukan jasad Sahroni terkubur di dalam gundukan tanah dekat pohon nangka.

Setelah penemuan itu, Ema pun melapor ke pihak kepolisian.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved