Sekeluarga Tewas di Indramayu

Tampang Lesu 2 Pembunuh Sahroni Sekeluarga usai Ditangkap, Duduk di Kursi Roda, Mantan Residivis

2 pelaku pembunuhan berinisial R dan P itu mengenakan baju tahanan berwarna biru tertunduk lesu saat dihadirkan di pers rilis di Mapolda Jabar, Selasa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Ig @indramayuinfo
PELAKU PEMBUNUHAN - 2 pelaku pembunuhan berinisial R dan P itu mengenakan baju tahanan berwarna biru tertunduk lesu saat dihadirkan di pers rilis di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua otak pembunuhan Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya hingga dikubur di belakang rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah ditangkap.

Dua pelaku pembunuhan berinisial R dan P itu mengenakan baju tahanan berwarna biru saat dihadirkan di konferensi pers di di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Melansir dari Tribunjabar.com, keduanya tampak tertunduk lesu dalam kondisi duduk di kursi roda.

Baca juga: Sosok R Otak Pembunuhan Sahroni Sekeluarga, Residivis yang Ditangkap Saat Kabur Berlayar jadi ABK

PELAKU SAHRONI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
PELAKU SAHRONI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). ((KOMPAS.COM/AGIE PERMADI))

Sementara kedua kaki mereka terpasang perban diduga akibat luka tempat saat melakukan perlawanan saat penangkapan.

Salah satu dari keduanya ada tidak menggunakan borgol.

Diketahui, Pelaku R, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, sebelumnya ternyata pernah melakukan tindak pidana kriminal atau bisa dikatakan residivis.

"Salah satu (pelaku) ialah mantan residivis tindak penganiayaan berat. Sedangkan pelaku P belum pernah melakukan kejahatan. Kasus ini si P diajak oleh R," katanya, Selasa (9/9/2025) di Mapolda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari pun menyebut pihaknya turut mendampingi Polres Indramayu untuk mengungkap kasus ini dengan menurunkan Inafis dan ditemukan dua sidik jari, serta kebetulan identik dengan kedua pelaku.

"Kami lakukan pengejaran ke Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya dan mereka kembali ke Indramayu dengan rencana hendak menjadi ABK untuk berlayar.

Tapi, sebelum mereka hendak berlayar anggota kami langsung meringkusnya pada Senin (8/9/2025) di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu," katanya.

Sementara P diajak R membunuh korban dengan dijanjikan imbalan uang Rp100 juta.

Keduanya bahkan berencana menjadi anak buah kapal (ABK) untuk berlayar selama enam hingga delapan bulan.

Dari hasil pelacakan, R dan P sempat kabur ke Jakarta, Bogor, Semarang, hingga Surabaya.

Namun, sebelum sempat melaut, keduanya ditangkap aparat di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025). 

“Timing-nya tepat sekali, sebelum mereka berlayar anggota berhasil meringkusnya,” kata Ade Sapari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved