Mutilasi di Mojokerto

Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari

Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Polres Mojokerto/ TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
MUTILASI - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto (Kiri) - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). (Kanan). Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari 

Selama tinggal di kos tersebut, Ketua RT menilai Alvi sebagai sosok yang pendiam.

"Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkap Heru saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia menyebut proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Alvi terlihat santai saat digelandang petugas. Polisi juga terlihat membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut.

“Saya tidak tahu isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar.

Hari kemudian diminta supaya tidak dibuka karena kasus masih dalam penyidikan.

(*)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved