Mutilasi di Mojokerto

Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari

Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Polres Mojokerto/ TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
MUTILASI - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto (Kiri) - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). (Kanan). Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari 

"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," ungkap Fauzy, Minggu (7/9/2025). 

Baca juga: Tinggal Satu Kos, Alvi Maulana yang Mutilasi Tiara Ngaku Sudah Nikah Siri, Ketua RT Ungkap Fakta

Pelaku membiarkan korban hingga kondisinya meninggal dunia. 

Ia menyeret tubuh korban ke kamar mandi di dalam kamar kos tersebut. 

Perbuatan mutilasi dilakukan pelaku di kamar mandi. Polisi mengamankan barang bukti berupa, pisau dapur digunakan pelaku membunuh korban dan pisau daging, gunting taman dan palu digunakan memutilasi tubuh korban. 

Tak ada perasaan iba, pelaku memutilasi bahkan menyayat memisahkan daging dan tulang korban.

Kondisi kepala sudah tak berbentuk dimutilasi menggunakan gunting taman. 

Bagian tulang dan daging  dimasukkan ke dalam tas warna merah dengan puluhan potongan dibuang ke Pacet-Cangar. 

"Pelaku membawa korban ke kamar kemudian dilakukan mutilasi, dengan berat hati kami menyampaikan pelaku juga melakukan penyayatan memisahkan (Tulang) korban," ungkap Fauzy. 

Pelaku mengendarai motor matic berangkat dari kos Surabaya pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet-Cangar sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (2/9). 

Hingga korban yang diketahui berinisial TAS (25), warga Pacitan, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.  

Tubuh korban terpotong menjadi 63 bagian, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.

Motif Pembunuhan

Diketahui, Alvi dan korban telah berpacaran selama 5 tahun sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura dan tinggal bersama di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Di balik hubungan asmara tersebut, Alvi mengaku kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi.

Sementara, Alvi sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved