Mutilasi di Mojokerto

Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari

Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Polres Mojokerto/ TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
MUTILASI - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto (Kiri) - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). (Kanan). Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Alvi Maulana (24), terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menggegerkan publik hingga dinilai diluar nalar.

Polisi mengungkapkan betapa kejinya Alvi Maulana menghabisi nyawa Tiara hingga memotong jasad korban menjadi 65 bagian.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah sejumlah bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Pengakuan Alvi Maulana Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Sakit Hati Korban Mudah Marah

Hanya butuh sekitar 14 jam sejak identitas korban dan pelaku terungkap, aparat kepolisian berhasil menangkap Alvi di sebuah rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 wib. 

Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait kasus mutilasi ini. 

Dari hasil penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.  

Pelaku dengan keji menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di balik lemari.

“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil.” Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dilansir dari Surya.id.

Sebagian potongan tulang ditaruh dalam wadah plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi. 

Diduga sisa organ tubuh korban dimasukkan ke dalam closet WC.  

Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik berisi sisa tulang serta sebuah tas bercak darah yang dipakai pelaku untuk membawa potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi 

Pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan pelaku di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku membawa pisau dapur mengendap-endap menghampiri korban yang duduk di atas kasur kamar kos. 

Pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali. TAS tak sempat melawan, tusukan pisau telak mengenai leher bagian atas membuat korban tergeletak di lantai hingga meninggal dunia diduga akibat kehilangan banyak darah. 

"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," ungkap Fauzy, Minggu (7/9/2025). 

Baca juga: Tinggal Satu Kos, Alvi Maulana yang Mutilasi Tiara Ngaku Sudah Nikah Siri, Ketua RT Ungkap Fakta

Pelaku membiarkan korban hingga kondisinya meninggal dunia. 

Ia menyeret tubuh korban ke kamar mandi di dalam kamar kos tersebut. 

Perbuatan mutilasi dilakukan pelaku di kamar mandi. Polisi mengamankan barang bukti berupa, pisau dapur digunakan pelaku membunuh korban dan pisau daging, gunting taman dan palu digunakan memutilasi tubuh korban. 

Tak ada perasaan iba, pelaku memutilasi bahkan menyayat memisahkan daging dan tulang korban.

Kondisi kepala sudah tak berbentuk dimutilasi menggunakan gunting taman. 

Bagian tulang dan daging  dimasukkan ke dalam tas warna merah dengan puluhan potongan dibuang ke Pacet-Cangar. 

"Pelaku membawa korban ke kamar kemudian dilakukan mutilasi, dengan berat hati kami menyampaikan pelaku juga melakukan penyayatan memisahkan (Tulang) korban," ungkap Fauzy. 

Pelaku mengendarai motor matic berangkat dari kos Surabaya pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet-Cangar sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (2/9). 

Hingga korban yang diketahui berinisial TAS (25), warga Pacitan, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.  

Tubuh korban terpotong menjadi 63 bagian, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.

Motif Pembunuhan

Diketahui, Alvi dan korban telah berpacaran selama 5 tahun sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura dan tinggal bersama di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Di balik hubungan asmara tersebut, Alvi mengaku kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi.

Sementara, Alvi sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"(Tersangka) sering kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi selalu menuntut dan tak mampu memenuhi kebutuhan tersebut," kata Kapolres Mojokerto, Ihram Kustarto dilansir dari tayangan TvOne News, Senin, (8/9/2025).

Baca juga: Pekerjaan Alvi Maulana, Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Kewalahan Turuti Gaya Hedon Pacarnya

Ihram mengatakan tersangka sakit hati dengan sifat korban yang mudah marah (Tempramental) hingga melampiaskan secara keji. 

Aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut dipicu karena korban sempat mengunci kamar kos hingga satu jam. 

"Korban menunda-nunda membukakan pintu kepada pelaku, berselang satu jam kemudian, terjadi cekcok di dalam hingga pelaku tersulut emosi menghabisi nyawa korban dan menusuk leher korban," ungkap Ihram.

Ngaku Sudah Menikah Siri

Hubungan antara  korban pembunuhan dan mutilasi di Mojokerto diduga sudah menikah siri.

Hal itu diungkap oleh Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, yang menyebutkan bahwa Alvi telah tinggal di kos bersama korban selama lima bulan sejak April 2025.

Sehari-hari, Alvi bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan menunggu telah menikah siri dengan korban.

Namun, Heru mengaku tidak pernah menerima surat keterangan menikah dari pelaku maupun korban.

"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terang Ketua RT setempat, Heru, Minggu (7/9/2025), dilansir dari Kompas.com.

 Selain itu, pelaku tidak pernah meminta surat domisili kepada RT setempat.

"Alvi belum pernah minta surat domisili. KTP dan surat-surat lain belum diberikan karena ditunda-tunda," ujarnya.

Alvi diketahui merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sementara korban mutilasi adalah perempuan berinisial TAS (25), asal Made, Lamongan.

"Ditangkap sekitar jam 1 pagi, polisi datang untuk melakukan penangkapan pelaku mutilasi," ungkap Heru.

Selama tinggal di kos tersebut, Ketua RT menilai Alvi sebagai sosok yang pendiam.

"Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkap Heru saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia menyebut proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Alvi terlihat santai saat digelandang petugas. Polisi juga terlihat membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut.

“Saya tidak tahu isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar.

Hari kemudian diminta supaya tidak dibuka karena kasus masih dalam penyidikan.

(*)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved