Demo di DPR RI

Warga Kini Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya Gegara Tak Mau Terjerat Hukum

Sempat dijarah saat aksi demo 30 Agustus 2025, Kini warga ramai-ramai mengembalikan barang milik sejumlah pejabat tersebut.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
GAMBAR DALAM RUMAH SAHRONI - Kondisi bagian dalam rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang digeruduk dan dihancurkan warga. Kondisi rumah itu hancur parah, kaca-kacanya pecah, dan warga menjarah seisinya pada Sabtu (30/8/2025). Terlihat juga ada kolam renang di dalam rumah Sahroni. 

Dalam kesempatan yang sama Heri juga menjelaskan orang-orang penjarah rumah mertua Uya Kuya didominasi orang luar, bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu. 

Dalam hal ini, total sementara ada sembilan orang pelaku penjarahan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini kita amankan. Masih didalami peran mereka.”

“Dan pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya, 11 Orang Ditangkap, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved