Demo di DPR RI

Warga Kini Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya Gegara Tak Mau Terjerat Hukum

Sempat dijarah saat aksi demo 30 Agustus 2025, Kini warga ramai-ramai mengembalikan barang milik sejumlah pejabat tersebut.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
GAMBAR DALAM RUMAH SAHRONI - Kondisi bagian dalam rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang digeruduk dan dihancurkan warga. Kondisi rumah itu hancur parah, kaca-kacanya pecah, dan warga menjarah seisinya pada Sabtu (30/8/2025). Terlihat juga ada kolam renang di dalam rumah Sahroni. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat dijarah saat aksi demo 30 Agustus 2025, Kini warga ramai-ramai mengembalikan barang milik sejumlah pejabat tersebut.

Sebagian pengembalian barang milik anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni hingga milik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Uya Kuya yang sebelumnya dijarah warga diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Lantaran masyarakat tak ingin terlibat masalah hukum, pengembalian barang ini dilakukan.

Sementara ini, total ada 32 item yang saat ini telah dikembalikan kepada pihak Ahmad Sahroni, baik itu diterima Polres Metro Jakarta Utara ataupun diterima keluarga politisi Partai NasDem itu sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan pemulangan barang jarahan kepada keluarga diwakili Ketua LMK, Kebon Bawang Achmad Winarso.

RUMAH EKO DIJARAH - Massa aksi mulai menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025).
RUMAH EKO DIJARAH - Massa aksi mulai menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025). (Wartakotalive/Miftahul Munir)

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata Kompol Onkoseno diansir Wartakotalive.com di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Kompol Onkoseno mengatakan dari sekian barang jarahan yang dikembalikan itu, salah satunya sertifikat tanah.

Atas kesadaran masyarakat, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesediaannya mengembalikan barang milik Ahmad Sahroni.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," lanjut Kompol Onkoseno.

Senada dengan hal itu, Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni juga mengatakan keluarga sangat menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso.

Barang Milik Sri Mulyani Dikembalikan, 2 Orang Ditangkap

Barang jarahan dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terletak di daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, juga turut dikembalikan oleh sejumlah orang. 

Dua barang tersebut adalah mainan anak-anak dan peralatan makan. 

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka menemukan barang itu di pinggir jalan, jadi bukan di rumah Sri Mulyani.

"Yang kami lihat barang (dikembalikan) berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan."

"Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan," ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

RUMAH SRI MULYANI DIJARAH - Selesai kediaman Ahmad Sahroni, Uya Kuya dan Eko Patrio kini diduga rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani digeruduk massa, Minggu 31 Agustus 2025.
RUMAH SRI MULYANI DIJARAH - Selesai kediaman Ahmad Sahroni, Uya Kuya dan Eko Patrio kini diduga rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani digeruduk massa, Minggu 31 Agustus 2025. (Viral Fakta.indo/fakta.jakarta)

Namun, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dua orang itu terbukti melakukan penjarahan di rumah Sri Mulyani lewat rekaman kamera CCTV. 

Akhirnya, keduanya pun ditahan oleh kepolisian dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan. 

“Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” kata Rahmat.

Barang Uya Kuya Dikembalikan, 9 Orang Ditangkap

Sejumlah barang jarahan dari rumah mertua Uya Kuya juga telah dikembalikan warga.

Adapun barang yang dikembalikan berupa alat pendingin ruangan atau AC hingga kasur.

Seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur milik Uya Kuya, pada Rabu (3/9/2025). 

Rio mengaku tidak mengambil kasur tersebut dari dalam rumah, melainkan menemukannya di depan gang rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rio mengatakan dirinya memilih mengembalikan kasur itu karena khawatir terjerat masalah hukum, meski menegaskan tidak mengambil dari dalam rumah. 

"Ya, takut saja kalau dipidana. Saya sudah diingetin sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja, takutnya itu jadi masalah ke mana-mana. Akhirnya ya saya balikin," ungkap Rio.

RUMAH UYA KUYA DIJARAH MASSA - Uya Kuya menanggapi soal kondisi rumahnya yang hancur usai dijarah massa.
RUMAH UYA KUYA DIJARAH MASSA - Uya Kuya menanggapi soal kondisi rumahnya yang hancur usai dijarah massa. (Tangkapan layar Ig @king_uyakuya)

Selain Rio, ada seorang perempuan yang ikut ditangkap Polres Jakarta Timur karena diduga terlibat aksi penjarahan.

Kabar tersebut disampaikan oleh Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah mertua Uya Kuya.

"Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres," ucap Heri. 

Dalam kesempatan yang sama Heri juga menjelaskan orang-orang penjarah rumah mertua Uya Kuya didominasi orang luar, bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu. 

Dalam hal ini, total sementara ada sembilan orang pelaku penjarahan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini kita amankan. Masih didalami peran mereka.”

“Dan pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya, 11 Orang Ditangkap, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved