Remaja Bunuh Bocah di Kolaka Timur

Nasib RH Remaja yang Bunuh Bocah SD Saat Hendak Mengaji di Kolaka Timur, Terancam Penjara 15 Tahun 

Nasib RH, remaja 18 tahun yang nekat bunuh bocah 10 tahun inisial MA di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Tribunnewssultra.com
PELAKU BUNUH BOCAH DI KOLAKA TIMUR - Nasib RH, remaja 18 tahun yang nekat bunuh bocah 10 tahun inisial MA di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar. 

Sementara rumah korban berada di Desa Hakambololi. 

Jarak kedua desa ini, tak begitu jauh sekitar 1,3 kilometer atau ditempuh dengan waktu perjalanan sekira tiga menit saja. 

Saat sedang mengendarai sepeda listrik tersebut, tetiba terduga pelaku datang. 

Pelaku RH, usia 18 tahun, mengadang korban. 

Sementara adiknya ketakutan dan segera meminta pertolongan warga. 

“Namun di dalam perjalanan diadang oleh tersangka dengan parang,” jelas AKP Ahmad.

Korban kemudian lari ke dalam kebun.

Iptu Irwan Pansha menambahkan terduga pelaku kemudian mengejar korban hingga ke dalam kebun.

Pelaku kemudian membunuh korban dengan menebasnya pada bagian leher.

Saat adiknya berhasil memanggil warga untuk meminta pertolongan, kondisi MA begitu tragis. 

Warga mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam kondisi terluka pada bagian leher.

Mereka kemudian berupaya menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ladongi, Kolaka Timur.

Namun nyawa bocah MA tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir.

Insiden inipun menggemparkan warga setempat. 

Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi leher yang sudah berlumuran darah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved