Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri
Bergema di dunia maya, gelombang protes lewat petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.
TRIBUNSUMSEL.COM - Bergema di dunia maya, gelombang protes lewat petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.
Pada Rabu (3/9/2025) kemarin, Kompol Cosmas sebelumnya menjalani sidang di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Buntut kasus driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) tewas dilindas mobil rantis Brimob saat demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 lalu, Kompol Cosmas diadili.
Kompol Cosmas adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Cosmas memiliki pangkat Komisaris Polisi (Kompol), yaitu pangkat perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tanda kepangkatan Kompol berupa lambang 1 melati emas di pundak.

Sementara dalam kasus ini, Kompol Cosmas diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Ia terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.
Sedangkan petisi yang diunggah di situs change.org sudah ditandatangai sebanyak 150.000 warganet per Jumat (5/9/2025) pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Profil Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Seorang Dosen di NTT
Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit
Penggagas petisi sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Sipri Radho Toly mengungkit perjuangan Kompol Cosmas.
Ia mengatakan, Kompol Cosmas sudah lama berjuang demi keamanan di berbagai wilayah Indonesia.
Bahkan, Dr. Sipri menyebut Kompol Cosmas pernah tertembak saat bertugas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
"Saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae dengan dalam durasi masa tugasnya sudah banyak berkarya demi negara dan bangsa ini.
"Terutama untuk institusi Polri
sendiri. Dia pernah bertugas di Poso dan ditembak di bahu kirinya. Darahnya tertetes untuk Ibu Pertiwi ini," katanya, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat.
Dr. Sipri menambahkan, Kompol Cosmas juga pernah bernias di Aceh, Timor Leste, hingga Papua.
Tidak hanya di Indonesia, yang bersangkutan sempat dikirim ke Lebanon sebagai kapasitasnya Pasukan Garuda.
Pasukan Garuda adalah kontingen yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara-negara yang mengalami konflik.
Dengan banyaknya jasa yang ditorehkan, Kompol Cosmas tidak pantas untuk dipecat.
"Dengan demikian kami memandang tim kode etik yang menyidangkan saudara kami ini tidak cukup kuat bukti untuk menjatuhkan putusan kami dari anggota Brimob Polri," tegas Dr. Sipri.
Dr. Sipri dalam kesempatannya mengakui pihaknya bersama Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggalang petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas.
Ia mengungkap, mayoritas yang menandatangani petisi adalah warga Ngada.
Dr. Sipri meyakinkan yang bersangkutan tidak bersalah karena menjalankan tugasnya.
"Kami sangat yakin bahwa saudara kami Kompol Cosmas tidak bersalah. dia sedang bertugas untuk mengamankan demo di DPR ini," bebernya.
"Saya berpikir Kompol Cosmas tidak punya niat jahat untuk mematikan adik anak kita (Affan Kurniawan). Kami sangat yakin saudara kami tidak punya niat jahat untuk membunuh," tambah dia.
Isi petisi
Kepada Yth.
Kapolri
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri
Pimpinan DPR RI
Masyarakat luas yang peduli pada keadilan
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.
Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.
Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.
Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan.
Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk:
Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae.
Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau.
Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.
Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami.
Hormat kami,
Masyarakat Ngada – Flores – NTT dan para pendukung keadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri, Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi,
Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
![]() |
---|
Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Tangis Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Ojol Hingga Tewas: Kami Hanya Andalkan Gaji Polri |
![]() |
---|
Bripka Rohmat Sopir Rantis Lindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun, Kompolnas : Dia Tidak Sengaja |
![]() |
---|
Potret Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas Jalani Sidang Etik, Dikawal Provos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.