Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Bripka Rohmat Sopir Rantis Lindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun, Kompolnas : Dia Tidak Sengaja
Bripka Rohmat pengemudi rantis Brimob dinilai tidak sengaja melindas Affan driver ojol hingga tewas di Pejompongan setelah
Atas tewasnya Affan ini, diketahui ada tujuh orang anggota Brimob dinyatakan berada di dalam rantis tersebut.
Setelah Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat, kelima anggota Brimob yang duduk di kursi belakang akan menjalani sidang KKEP juga.
Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Kelima anggota Brimob itu sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.
Video tewasnya Affan, sebelumnya beredar di media sosial. Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.
Awalnya Rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh.
Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi Rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.
Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.
Namun, dalam video terlihat mobil Rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.
Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.
Potret Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas Jalani Sidang Etik, Dikawal Provos |
![]() |
---|
Pengakuan Kompol Cosmas Baru Tahu Affan Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Meninggal Setelah Viral |
![]() |
---|
Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae Usai di PTDH, Minta Maaf ke Keluarga Affan Ojol Tewas Terlindas |
![]() |
---|
KARIER Kompol Cosmas di Polisi Tamat, Resmi Dipecat Usai Terbukti Salah di Kasus Rantis Lindas Ojol |
![]() |
---|
Jalani Sidang Etik Pelindasan Ojol Affan hingga Tewas, Kompolnas Dorong Kompol Cosmas Kena PTDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.