Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Reaksi Keluarga usai Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Klaim Terima Maaf

mereka menerima permintaan maaf dan belasungkawa yang disampaikan Kapolri secara langsung. 

Editor: Weni Wahyuny
warta kota
DRIVER OJOL TEWAS DILINTAS RANTIS - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeluk keluarga AK (21), pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis Brimob di Rumah Sakit Cipto Msumo (RSCM), Jakarta Pusat pada Jumat (29/8/2025) dini hari. Kapolda Metro Jaya klaim keluarga memaafkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahkan sudah menemui keluarga langsung.

Keluarga korban, kata Asep, tentu merasa kehilangan mendalam. 

Namun, mereka menerima permintaan maaf dan belasungkawa yang disampaikan Kapolri secara langsung. 

“Keluarga dan lingkungan juga menerima itu dengan baik, menyambut baik permintaan maaf itu, ayahnya dan lingkungannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis malam. 

Baca juga: Sosok 7 Anggota Polisi Ditangkap usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Berpangkat Kompol & Bharaka

Pihak keluarga juga meminta adanya pemulihan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Affan diketahui merupakan salah satu tulang punggung keluarga secara ekonomi. 

Asep juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. 

Ia mengatakan telah bertemu langsung dengan pihak keluarga Affan dan diterima dengan baik. 

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan juga atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam,” 

“Kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga dan almarhum,” ujarnya. 

Baca juga: Momen Kapolri Peluk Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Minta Maaf Janji Usut Tuntas 

Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara maksimal bersama Kadiv Propam Polri dan jajaran Brimob. 

“Saat ini sedang diproses pemeriksaan, semoga segera cepat hasilnya, tinggal statusnya jelas. Sudah diamankan Brimob dan sedang diperiksa. Jadi statusnya sekarang terperiksa,” jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved