Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Jejak Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dulu Kalah Bersaing dengan Vicky Prasetyo

Kala itu ia sempat mengambil formulir pencalonan di kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pemalang pada 8 Mei 2024.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jambi/HO
DIDUGA OTAK PELAKU - Pengusaha asal Jambi Dwi Hartono terduga otak pelaku penculikan dan Kepala Cabang (Kacab) sebuah Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37). Dulu ia pernah bersaing Vicky Prasetyo dalam pilkada Pemalang. 

Sebelumnya, ia diculik dari area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Rekaman CCTV menunjukkan korban disergap oleh beberapa pria saat hendak membuka pintu mobilnya. 

Para pelaku muncul dari mobil putih yang terparkir di samping kendaraan korban. 

Ilham sempat melawan, namun akhirnya dipaksa masuk ke mobil tersebut dan dibawa kabur.

Polisi menangkap delapan orang dalam kasus ini. 

Baca juga: Keberadaan Istri Dwi Hartono usai Suami Ditangkap Otaki Pembunuhan Kacab Bank, Sempat Live Julan

Tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). 

Di hari yang sama, EW ditangkap di Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur. Mereka diduga sebagai eksekutor penculikan.

Empat pelaku lain yang diduga sebagai aktor intelektual ditangkap di lokasi berbeda. 

Selain Dwi Hartono (DH), dua pelaku lain berinisial YJ dan AA ditangkap di Solo, sementara satu pelaku berinisial C diringkus di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025).

Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus yang menggemparkan ini.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul: Dwi Hartono, Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Hampir Ikut Pilkada Pemalang

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved