Berita Nasional
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana
Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan apakah Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah.
Mulai dari aspek kelembagaan hingga pengaturan teknis ibadah haji dan umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menuturkan, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.
"Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one setop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah," kata Marwan dalam rapat.
Kemudian, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang selama ini menangani penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan menjadi bagian dari kementerian tersebut.
Langkah ini diharapkan membuat koordinasi lebih efektif dan mempercepat pengambilan keputusan dalam pelayanan untuk jemaah haji.
Selain soal kelembagaan, RUU ini juga mengatur konstruksi hukum yang lebih komprehensif bagi penyelenggaraan haji dan umrah.
"Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal," ucap Marwan.
Pasal-pasal ini memberi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat, jika situasi dan keadaan mendesak lain yang berdampak pada pelaksanaan ibadah haji.
Pergeseran SDM hingga Aset Sumber daya manusia (SDM) terkait penyelenggaraan haji yang sebelumnya di Kemenag hingga berbagai aset akan digeser ke kementerian baru itu.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membenarkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU akan dipindah ke Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, pihaknya masih menghitung apakah semua bagian Ditjen PHU itu akan digeser, termasuk di tingkat provinsi dan kabupaten yang meliputi infrastruktur hingga fasilitas.
"Struktur Kementerian Haji dan Umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk kanwil, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi) akan seperti apa tapi proses ini sudah kita siapkan," tutur Hilman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hilman mengatakan, UU Haji tinggal menunggu diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah undang-undang itu resmi diundangkan, maka semua tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan haji akan bergeser dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Ini barusan sudah disahkan DPR, tinggal menunggu ya ditandatangani presiden, dan diundangkan," kata Hilman.
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Sosok Bagas Marsudi, Anak Eks Menlu Retno Marsudi Wisuda Dokter Spesialis UI Bareng Anak Sri Mulyani |
![]() |
---|
Program Magang Dibayar Gaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar untuk 20.000 Fresh Graduate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.