Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Percakapan Ilham Kacab Bank BUMN dengan Kakak Sebelum Diculik dan Dibunuh Terungkap, Tak Ada Beban

Bahkan, beberapa jam sebelum kejadian, Ilham sempat berkomunikasi dengan kakak perempuannya.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @hampradipta
KACAB DITEMUKAN TEWAS - Muhammad Ilham Pradita Kepala Cabang Bank BUMN semasa hidup. Ia diculik dan dibunuh. Sebelum kejadian, Ilham sempat komunikasi dengan sang kakak. 

Kemudian, DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diiming-imingi Bayaran Puluhan Juta

Empat tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah. 

Hal ini diungkapkan kuasa hukum para pelaku, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ujar Adrianus.

Baca juga: 15 Orang Ditangkap Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN, Termasuk Dwi Hartono

Keempat tersangka yang dimaksud adalah EW alias Eras, AT, RS, dan RAH. 

Mereka disebut berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Mabes TNI Buka Suara Soal Dugaan Oknum Prajurit Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku: penculik, eksekutor, dan aktor intelektual. 

Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.

“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelas Adrianus.

Namun, tak lama kemudian, Eras kembali diminta untuk mengantar korban pulang. 

Saat itulah mereka terkejut mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.

“Mereka dalam tekanan. Salah satu dari mereka bahkan sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa mereka diperintahkan untuk membuang jenazah. Peran mereka hanya sampai di situ,” tegas Adrianus.

Ia menekankan bahwa kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved