Berita Nasional
5 Keputusan MPR RI usai Kontroversi LCC 4 Pilar Kalbar: Final Diulang dan Libatkan Juri Independen
Dimana salah satu poin utama yang diputuskan adalah pelaksanaan ulang babak final di Kalimantan Barat dengan pengawasan yang lebih ketat. Langkah in
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C.
Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.
Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.
Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut.
Mereka juga sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan kalimat 'pertimbangan DPD'.
Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya. Hasil akhir perlombaan pun tidak mengalami perubahan.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebut Tak Ada Aliran Dana Rp809 Miliar yang Masuk: Kita Semua Terkejut |
|
|---|
| Akui Salah di Kalbar, MPR RI Tetap Lanjutkan Program LCC 4 Pilar: Bentuk Generasi Karakter Muda |
|
|---|
| Harta Tak Sampai Rp500 Miliar Tapi Dituntut Rp5,6 Triliun, Nadiem Makarim: Jaksa Takut Saya Bebas |
|
|---|
| Nasib Nadiem Makarim Eks Menteri Kini Dituntut 18 Tahun Penjara dan Harta Triliunan Terancam Disita |
|
|---|
| Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,06 Triliun, Aset Properti Jadi Penyumbang Terbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosok-Ahmad-Muzani-Ketua-MPR-RI-yang-Jadi-Tergugat-I-dalam-Gugatan-David-Tobing-Soal-LCC-4-Pilar.jpg)