Berita Nasional
Harta Tak Sampai Rp500 Miliar Tapi Dituntut Rp5,6 Triliun, Nadiem Makarim: Jaksa Takut Saya Bebas
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya setelah dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum
Ringkasan Berita:
- Nadiem Makarim mengaku kecewa berat karena dituntut total 27 tahun penjara (termasuk subsider) yang dinilainya jauh lebih tinggi daripada hukuman teroris atau pembunuh.
- Nadiem menyebut tuntutan uang pengganti Rp5,6 triliun sebagai angka fiktif karena berdasarkan nilai saham IPO sesaat, bukan total kekayaan aslinya yang di bawah Rp500 miliar.
- Eks Mendikbudristek ini merasa tuntutannya merupakan balasan bagi anak muda yang ingin membawa transparansi teknologi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya setelah dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam
Nadiem menyebutkan tuntutan total 27 tahun penjara terhadap dirinya lebih tinggi dari seorang teroris.
Selain dituntut 18 tahun penjara, Nadiem juga didenda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.
"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan," kata Nadiem kepada awak media usai sidang.
Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaannya.
Mulai dari keputusan kemarin Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun penjara yang dinilainya tak masuk akal.
"Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda. Yang ingin mengubah pola-pola lama. Yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi, ini adalah balasannya. Saya hari ini dituntut secara efektif dituntut 27 tahun," imbuhnya.
Nadiem menyinggung tuntutan uang pengganti untuknya jauh di atas harta kekayaannya.
Nadiem Makarim
Chromebook
Korupsi pengadaan laptop Chromebook
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromeboo
berita nasional
| Nasib Nadiem Makarim Eks Menteri Kini Dituntut 18 Tahun Penjara dan Harta Triliunan Terancam Disita |
|
|---|
| Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,06 Triliun, Aset Properti Jadi Penyumbang Terbesar |
|
|---|
| Buntut Polemik Skor, Ketua MPR RI Perintahkan Final LCC 4 Pilar Kalbar Diulang dan Juri Diganti |
|
|---|
| Buka Suara Usai Aksinya Viral, Ocha Siswi Pontianak Ini Ungkap Alasan Tak Gentar Protes Juri |
|
|---|
| Alasan Ahmad Muzani Ikut Digugat David Tobing Terkait Polemik LCC 4 Pilar, Diminta Pecat 2 Juri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mantan-Mendikbudristek-Nadiem-Makarim-menitikkan-air-mata.jpg)