Berita Nasional

Harta Tak Sampai Rp500 Miliar Tapi Dituntut Rp5,6 Triliun, Nadiem Makarim: Jaksa Takut Saya Bebas

 Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya setelah dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
TANGIS NADIEM MAKARIM — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menitikkan air mata saat mencurahkan isi hatinya di sela sidang kasus dugaan korupsi proyek Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2026). Mengenakan rompi tahanan, ia mengaku lelah menghadapi akumulasi proses hukum selama 10 bulan terakhir dan ingin perkara tersebut segera berakhir. 

Ringkasan Berita:
  • Nadiem Makarim mengaku kecewa berat karena dituntut total 27 tahun penjara (termasuk subsider) yang dinilainya jauh lebih tinggi daripada hukuman teroris atau pembunuh.
  • Nadiem menyebut tuntutan uang pengganti Rp5,6 triliun sebagai angka fiktif karena berdasarkan nilai saham IPO sesaat, bukan total kekayaan aslinya yang di bawah Rp500 miliar.
  • Eks Mendikbudristek ini merasa tuntutannya merupakan balasan bagi anak muda yang ingin membawa transparansi teknologi

 

 

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim meluapkan kekecewaannya setelah dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam

Nadiem menyebutkan tuntutan total 27 tahun penjara terhadap dirinya lebih tinggi dari seorang teroris.

Selain dituntut 18 tahun penjara, Nadiem juga didenda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.

"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan," kata Nadiem kepada awak media usai sidang.

Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaannya.

Mulai dari keputusan kemarin Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun penjara yang dinilainya tak masuk akal.

"Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda. Yang ingin mengubah pola-pola lama. Yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi, ini adalah balasannya. Saya hari ini dituntut secara efektif dituntut 27 tahun," imbuhnya.

 

KONDISI NADIEM MAKARIM- Eks Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pengacara Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, ungkap kondisi kesehatan kliennya yang mengalami masalah serius, alami kambuhnya fistula
KONDISI NADIEM MAKARIM- Eks Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pengacara Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, ungkap kondisi kesehatan kliennya yang mengalami masalah serius, alami kambuhnya fistula (KOMPAS.COM/BAYU PRATAMA S)

 

Nadiem menyinggung tuntutan uang pengganti untuknya jauh di atas harta kekayaannya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved