Berita Nasional

Sosok Ais Setiawati, Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Diduga Terima Hasil dari Polisi

Ais Setiawati, wanita yang berperan sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat(NTB) di Mataram

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Lombok/ROBBY FIRMANSYAH
BENDAHARA NARKOBA DITANGKAP - Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi digelandang menuju ruangan Paminal Bid Propam Polda NTB usai menjalani sidang etik terkait kasus peredaran narkoba, Senin (9/2/2026). Ais Setiawati, wanita yang berperan sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Kamis (26/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tangkap Ais Setiawati, wanita yang berperan bendahara bandar narkoba Ko Erwin 
  • Ais dalam jaringan diduga menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan.
  • Saat ini, Ais telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ais Setiawati, wanita yang berperan sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan Ais Setiawati hampir bersamaan dengan Ko Erwin yang lebih dulu dibekuk saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj mengungkapkan Ais dalam jaringan tersebut adalah menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan.

“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” kata Roman ditemui Kompas.com, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Rekam Jejak Ko Erwin Bandar Narkoba Penyetor Rp2,8 M ke AKPB Didik, Pernah Residivis Kasus Serupa

Dana dari hasil penjualan tersebut kemudian disetor ke Ko Erwin sebagai bandar narkoba.

Roman menyebut, Anita baru menjadi pengedar dalam dua bulan.

Dia kenal dengan Ko Erwin pada bulan Desember tahun lalu.

Proses pengembangan berawal dari penangkapan Anita dan Bripka Irfan, setelah itu lanjut hingga mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi serta  mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik.

Dalam menjalankan perannya, Ais juga sempat bertemu dengan Malaungi, yang merupakan anak buah AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Iya betul (sempat bertemu) di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman.

Meski memiliki peran penting dalam aliran dana, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Ais di sebuah rumah kontrakan di Mataram.

Petugas hanya menyita telepon genggam miliknya.

“Enggak ada ditemukan barang bukti baru, ponselnya saja yang dia bawa itu,” ujar Roman. 

Baca juga: Sosok Kombes Pol Handik Zusen Pimpin Tim Tangkap Ko Erwin DPO Bandar Narkoba Penyetor AKBP Didik

Saat ini, Ais telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dilakukan secara konfrontir dengan tersangka lain dalam perkara yang sama.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved